Datangi Mapolda Riau, PARINDRA Desak Polda Riau Usut Angggaran Publikasi 2019 di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Datangi Mapolda Riau, PARINDRA Desak Polda Riau Usut Angggaran Publikasi 2019 di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru
riaueditor.com/rid

PEKANBARU - Pengurus Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (PARINDRA) Daerah Provinsi Riau mendatangi Mapolda Riau untuk menyampaikan tuntutan terkait Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019 yang nominalnya sangat Fantastis, yaitu mencapai 22 M.

Penyampaian tuntutan tersebut diterima oleh Pamenwas yang saat itu sedang bertugas, dikatakan tuntutan tersebut akan disamapaikan kepada seluruh pimpinan, dan akan ditindak lanjuti, Rabu (5/1/2021).

Koordinator aksi, Zulkasyim menyampaikan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolda Riau untuk tidak pilah-pilih dan meminta komitmen terhadap penegakan hukum dan penuntasan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau. Apalagi terkait dugaan korupsi dan markup anggaran dana publikasi di Sekwan Pekanbaru 2019 tersebut, sebab hal ini menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, katanya.

"Kami minta Kapolda Riau yang baru untuk menuntaskan dugaan korupsi anggaran jumbo yang diduga mencapai Rp 22 milyar terkait anggaran publikasi media Tahun 2019 lalu di Sekwan Kota Pekanbaru. Kami juga menduga sebelumnya kasus ini sudah diselidiki Polda Riau, namun kami tidak mendengar perkembangan terkait Kasus Ini," bebernya.

Ditegaskan dia, Parindra akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ditangani hingga tuntas.

“Minggu depan kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar, guna mempertanyakan sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan Polda Riau," pungkasmya. (rid)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini