PEKANBARU - Berbagai penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau, terus diminimalisir pihak Kecamatan Kulim. Bahkan selama Bulan Ramadan 1444 H ini, sudah beberapa kali dilakukan razia pekat si tempat hiburan malam yang masih saja beroperasi.
Terakhir razia pekat digelar Sabtu malam (15/4/2023) lalu, dengan mensweeping beberapa lokasi. Razia dipimpin Camat Kulim Raja Faisal, bersama unsur Forkopimcam, terdiri dari Polsek Tenayan Raya, Danramil serta lurah se Kecamatan Kulim.
Target operasi razia malam tersebut, tempat usaha karaoke, warung remang-remang, panti pijat, serta usaha lain yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Lokasi yang disisir terletak di jalan Lintas Timur, kawasan hotspot Maredan, Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.
"Ini kami lakukan, dalam menjalankan Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Pekanbaru No. 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023,yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 H di Kota Pekanbaru. Apakah tempat-tempat itu mengindahkan SE atau tidak," papar Camat Kulim, Raja Faisal usai kegiatan.
Dari beberapa tempat yang didatangi, lanjut Raja Faisal, ada pelaku usaha yang mengindahkan dan juga masih ada yang tidak mengindahkannya.
Seperti di lokalisasi Maredan, pihaknya melihat bahwa semua tempat hiburan di lokasi tersebut sudah tutup, bahkan tidak ada tanda-tanda tamu yang berada di dalam lokasi. Namun untuk di daerah pinggiran Jalan Lintas Timur, masih ada yang membandel, tetap beroperasi.
"Bagi pelaku usaha yang masih tidak mengindahkan SE, masih diberikan peringatan terakhir. Jika masih mengulangi, maka ke depan kita akan berikan sanksi tegas, yakni menutup secara paksa tempat usaha mereka bersama tim Yustisi," janjinya
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya mengihmbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga kondusifitas, kenyamanan, dan keamanan selama bulan suci Ramadan.
Pantauan wartawan di lapangan, Tim yang dipimpin Camat Kulim, awalnya menyisir ke tempat lokalisasi Maredan. Saat tim sampai di lokasi, ternyata tidak ada lagi aktifitas hiburan yang beroperasi di sana.
Rumah yang berada di kawasan tersebut sudah sunyi dan rata rata telah terkunci dari luar. Cuma ada dua kios kedai harian yang masih operasi di dalam lokalisasi tersebut.
Menurut warga yang ditemui di lokasi mereka menyampaikan bahwa sudah banyak yang tutup. Bahkan ada yang pulang kampung sejak dirazia 25 Maret silam.
Tak puas di situ, Tim melanjutkan perjalanan ke tempat usaha panti pijat yang berada di Jalan Lintas Timur. Di sana Tim masih menemukan panti pijat yang masih beroperasi di Bulan Ramadan.
Awalnya pemilik usaha berdalih bahwa mereka tidak aktifitas lagi. Namun saat tim melakukan pemeriksaan beberapa kamar, Tim menemukan tissu bekas sperma yang masih basah, serta alat kontrasepsi (Kondom) yang bekas dipakai. Tapi, pemilik tetap berdalih bahwa mereka tidak buka selama Ramadan ini.
Dengan bukti tersebut, Tim memberikan peringat terakhir kepada pelaku usaha, agar ke depannya tidak lagi buka di Bulan Puasa. Setelah di Lintas Timur, Tim bergerak lagi ke warung remang-remang di Kelurahan Sialang Rampai.
Di sini, tim menemukan satu orang wanita berusia 20 tahun sembunyi di bawah kasur, dan saat ditanya dia tidak mengaku bahwa dirinya merupakan pekerja sex di tempat tersebut. Namun Tim menemukan bukti bukti bahwa warung remang remang dipinggir jalan Lintas timur tersebut menyediakan pijit plus plus, buktinya ditemukan tissu yang masih basah dengan alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai di dalam tong sampah dalam kamarnya.***