Berantas PETI, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing Dimusnahkan

Redaksi Redaksi
Berantas PETI, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing Dimusnahkan
riaueditor

KUANSING - Sebanyak 15 unit mesin penambangan emas ilegal di musnahkan Polres Kuansing dalam operasi yang di gelar diwilayah Cerenti dan Inuman, Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau, pada Rabu (29/9/2021).

Operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) ini dilakukan oleh Polres Kuansing setelah adanya laporan dari warga setempat.

"Kami mendapati laporan dari masyarakat setempat bahwa masih ada aktivitas PETI di lokasi yang cukup jauh. Lokasinya itu di wilayah Desa Ketaping Jaya, Inuman," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Kamis (30/9/2021).

Dilokasi itu selama ini, kata, Rendra, belum pernah tersentuh kegiatan patroli. Salah satu faktorya karena lokasinya yang cukup jauh dan sulit, sehingga butuh waktu 1,5 jam untuk bisa sampai lokasi dengan menggunkan kendaraan roda dua.

"Selama ini belum pernah tersentuh giat patroli mengingat lokasinya sangat jauh. Kalau dari Mapolsek naik motor itu bisa ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam," katanya.

Petugas tiba di lokasi pukul 16.30 WIB dan melihat hamparan luas akibat tambang emas ilegal. Di lokasi ditemukan ada 15 mesin rakitan untuk menambang emas.

Namun Rendra menyampaikan, para pelaku tambang emas kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Sebab, lokasinya yang jauh dan sulit diakses buat pelaku dengan mudah mengendus kedatangan petugas.

"Ada 15 mesin dompeng diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI. Di mana 6 mesin di antaranya masih beroperasi dan ada 9 mesin tak beroperasi dan langsung dimusnahkan," kata Rendra.

"Pelaku kabur, situasinya di hamparan terbuka, anggota sedang di jalan sudah termonitor. Susah memang mereka juga selalu pasang mata-mata," ujar Rendra.

Terkait beredarnya kabar PETI didekingi oknum aparat, Rendra memastikan tidak ada. Namun, ia akan menindak tegas jika ada anak buahnya terlibat tambang emas ilegal.

"Didekingi aparat Itu hanya asumsi warga sebagai alasan pembenar saja. Aparat kepolisian selalu berantas PETI dan melakukan penindakan atas pelanggaran pidana PETI. Jika oknum polisi terlibat Pasti kita tindak," tegas Rendra. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini