Warga Gunung Sari Blokir Jalan, Puluhan Truk RAPP Tertahan

Redaksi Redaksi
Warga Gunung Sari Blokir Jalan, Puluhan Truk RAPP Tertahan
JUL/RE
truk RAPP yang ditahan warga beberapa lalu.
GUNUNG SAHILAN,  riaueditor.com - Aktivitas truk pengangkut kayu milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terhenti di Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan, Senin (20/1/2014). Warga tidak memperbolehkan seluruh aset milik perusahaan melintas di jalan desa.

Ratusan warga Gunung Sari melakukan pemblokiran jalan di dua titik. Warga memasang spanduk melintang di badan jalan tanah pengerasan tersebut. Sementara, warga bertahan di tengah jalan dengan duduk di bangku panjang dan ada juga yang berdiri.

Pada spanduk berbahan kain putih, terdapat tulisan dengan cat semprot warna merah. Tulisan itu berisi kalimat, "Stop RAPP! Kembalikan Tanah Kami!". "Kami akan tetap bertahan di sini sampai ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan," seru Sumarno, seorang warga di lokasi unjuk rasa.

Menurut Sumarno, warga menuntut agar lahan yang diberikan oleh Menteri Transmigrasi pada tahun 1983 diperjelas. Sebab warga memperkirakan, PT RAPP telah menguasai sebagian dari areal transmigrasi itu karena batas konsesi tidak jelas.

"Dulu, warga tiba di desa ini tahun 1983. Setelah Menteri Transmigrasi menetapkan daerah transmigrasi di Gunung Sari. Luasnya sekitar 15.000 hektare," ujar Sumarno. Kini, kata dia, sampai dimana daerah trans itu tidak jelas lagi. Apalagi, sejak PT. RAPP beroperasi mulai beroperasi di daerah itu sekitar tahun 1994.

Kepala Desa Gunung Sari, Sukamto menyebutkan, warga hanya ingin agar warga dengan pihak perusahaan duduk bersama menyepakati posisi tapal batas tersebut. Jika lahan perusahaan bubur kertas itu berlebih agar dikembalikan kepada masyarakat.

"Yang penting, batas itu jelas. Perusahaan kan punya peta, masyarakat juga punya peta, diadu aja petanya di lapangan biar dapat batasnya," ujar Sukamto. Pernyataan dipertegas lagi oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Sekretaris Desa Nurul Hidayah mengatakan, pihaknya sudah dua kali menyurati perusahaan agar digelar perundingan menyelesaikan masalah polemik tersebut. Namun, surat balasan tak kunjung diterima. Penyampaian secara lisan pun tidak ada.

"Itu makanya muncul aksi ini. Kami dari Pemerintahan Desa tidak menyuruh dan tidak pula melarang. Inisiatif mereka (warga) saja," ujar wanita berkaca mata ini.

Sementara itu, aksi warga dikawal oleh personil Polres Kampar yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol. Marton Harahap. Aksi tersebut berjalan damai. (Smi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini