Usai Makan Permen, Balita di Meranti Diduga Positif Narkoba

Redaksi Redaksi
Usai Makan Permen, Balita di Meranti Diduga Positif Narkoba
riaueditor
Permen yang dikonsumsi korban

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang balita berumur 3,8 tahun di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diduga terindikasi positif narkoba, Jumat (30/3/2018) sore kemarin.


Belum dapat dipastikan dari mana bahan mengandung methafetamin dan amphetamin tersebut bisa masuk ke balita berinisial CSA tersebut.


Informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi usai korban mengkonsumsi permen Yupi yang dibeli oleh kakeknya AB (55), disebuah warung yang tak jauh dari rumah sang kakek di Jalan Alah Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Usai mengkonsumsi permen tersebut, pada malam harinya sang bocah bertingkah laku aneh. Ia tidak mau tidur hingga pagi hari.


Tak hanya itu, bocah tersebut juga ngoceh-ngoceh tak karuan. Tingkahnya lakunya bocah ini tidak seperti biasa dilakukan sehari-harinya.


Melihat gelagat anaknya yang aneh tersebut, RN (34) orang tua korban kemudian membawa anaknya ke RSUD Meranti dilanjutkan dengan melaporkan dugaan permen yang dibeli kakeknya mengandung narkoba kepihak kepolisian setempat.


Dirumah sakit, terhadap bocah tersebut dilakukan test urine, dan hasilnya urine sang bocah positif mengandung methafetamin dan amphetamin.


Anggota Satresnarkoba Polres Meranti yang mendapat laporan selanjutnya menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Meranti untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait dugaan permen YUPI yang diduga mengandung narkoba tersebut.


Hanya saja, belum bisa dipastikan dari mana narkoba tersebut berasal, apakah benar berasal dari permen Yupi yang dikonsumse korban atau ada penyebab lainnya.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dugaan permen mengandung narkoba tersebut.


"Benar saat ini pihak Satresnarkoba Polres Meranti masih melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban dan dilingkungan sekitarnya berikut dengan distributor yang memasukan produk permen Yupi tersebut wilayah Selatpanjang," katanya Senin (02/4/2018).


Ia menjelaskan bahwa dugaan permen Yupi itu masih dilakukan pengecekan Uji Laboratorium di BPOM Pekanbaru.


"Ada 5 bungkus permen yang dikonsumsi korban yang di uji di laboraturium BPOM Pekanbaru dan kita masih menunggu hasil," jelasnya. (dede)





Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini