Tolak Pembangunan SPBU: Warga Jalan Paus Datangi Kantor Wako

Redaksi Redaksi
Tolak Pembangunan SPBU: Warga Jalan Paus Datangi Kantor Wako
js/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Puluhan warga RT.06 RW.12 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (7/5) mendatangi kantor Walikota Pekanbaru, guna menyampaikan penolakan terhadap pembangunan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) milik PT Prima Maju Trikencana di wilayah pemukiman warga.

Menurut warga, pembangunan dan keberadaan SPBU tersebut cacat hukum. Selain tidak mendapat persetujuan sepadan tanah, telah mengganggu ketenteraman warga sekitar. Sejak pembangunan SPBU ini, telah banyak rumah warga yang retak-retak, sebut Henri, selaku korlap aksi.

Kami menilai pemilik bangunan tersebut tidak mengindahkan kepentingan orang banyak dan telah mengacuhkan instruksi dari Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dina Tata Ruang kota Pekanbaru, hal tersebut dibuktikan dengan adanya intruksi penghentian resmi dari Dinas Tata Ruang Kota Pekanbaru, terangnya.

Kami atas nama Warga RT.06 RW.12 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, meminta ketegasan Walikota Pekanbaru untuk segera menghentikan pembangunan SPBU itu secara parmanen, dan membongkar bangunan yang ada sekarang ini, pinta Hendri lagi.

Setelah berorasi sekitar 20 menit, pihak Pemko Pekanbaru menerima 5 orang perwakilan warga diterima oleh Asisten II Sekda Kota Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi untuk menyampaikan aspirasinya. 

Usai pertemuan, Asisten II Pemko Pekanbaru Dedi Gusriadi menyebutkan, mereka menyampaikan keberatan terkait pembangunan SPBU diwilayahnya. Menurut warga, lingkungan mereka sudah terganggu, bangunan-bangunan rumah menjadi retak-retak, dan bisa berpotensi mengakibatkan banjir. Pemilik bangunan juga tidak mendapat persetujuan dari sempadan tanah. "Kesimpulannya, mereka dengan tegas menolak pembangunan SPBU tersebut," terang Dedi Gusriadi.

Ditanya, sikap dari Pemko terkait tuntutan warga. "Kita akan meminta Dinas Tata ruang bangunan (Distaruba) untuk mengecek lokasi berdirinya SPBU tersebut, beserta dasar-dasar hukum tentang pembangunan SPBU. Setelah data-data diperolah dari lapangan, akan kita sampaikan ke Walikota," paparnya.(Js)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini