Tertangkap Tangan Curi Infak Mushala, ABG Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Tertangkap Tangan Curi Infak Mushala, ABG Dipolisikan
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang ABG, berinisial Ad (16) warga Jalan Suka Karya, Perum Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Jumat (11/7) sekira pukul 10.00 WIB, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya tertangkap tangan mencuri kotak infak, dan oleh masyarakat dan pihak pengurus Mushala Asyuhada yang berlokasi di Jalan Jalan Suka Karya, Perum Biru Asri, RT03 RW03 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Polsekta Tampan guna pengusutan lebih lanjut.

Informasi dihimpun Riaueditor di Polsek Tampan, Jumat (11/7) siang, menyebutkan, jika pelaku yang masih berumur 16 tahun tersebut tertangkap tangan oleh Sharul, Gharim Mushala Arsyahuda saat akan memasukan uang yang berasal dari kotak infak kedalam saku celananya.

Menurut keterangan salah seorang saksi yang saat itu dimintai keterangannya oleh petugas Polsekta Tampan menyatakan, peristiwa itu berawal pada Kamis (10/7) malam, pelaku datang ke Mushala dan selanjutnya pelaku juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Sholat Taraweh hingga selesai.

Namun begitu rangkaian sholat Tarawih usai dan semua jamaah sudah pada pulang, pelaku masih saja tetap berada di Mushala tersebut. Saksi juga sempat memintanya agar pulang, pelaku menolaknya beralasan hari sudah tenggah malam dan saat itulah pelaku masuk ke dalam kamar saksi.

Ketika pelaku berada didalam kamar, saksi sempat keluar sebentar untuk mengunci sepeda motornya dan saat itulah aksi pencurian uang infak Mushala dilakukan pelaku sehingga tertangkap tangan oleh saksi ketika dirinya masuk kedalam kamar.
 
Sewaktu hendak ditangkap oleh saksi, pelaku sempat berusaha untuk kabur dengan membawa hasil curiannya yang diperkirakan sebesar Rp296 ribu. Saksi bersama warga lain yang tak mau kehilangan pelaku malam itu, terus berusaha melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat naik ojek. Pelaku akhirnya diamankan sementara di Mushala pada malam itu dan paginya barulah pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsekta Tampan guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Tampan Kompol Suparman ketika dikonfirmasikan membenarkan, bahwa telah diterima seorang pelaku atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berikut barang bukti yang diduga hasil curiannya oleh warga dan pihak Mushala setelah pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini