Tebas Leher Korban, Polsek Pelangiran Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Redaksi Redaksi
Tebas Leher Korban, Polsek Pelangiran Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Humas Polres Inhil
Ha alias Bi (24), Tersangka Pelaku Pembunuhan.

PELANGIRAN, riaueditor.com - Dalam tempo tiga setengah jam, Polsek Pelangiran berhasil menangkap Ha alias Bi (24), pelaku tindak pidana pembunuhan dengan korban Samurdi (56), warga Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.

Korban Samurdi dihabisi oleh tersangka di dalam kebun sawit, Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (1/11/17), sekira pukul 08.00 Wib. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK,MSi, melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi, menceritakan peristiwa tragis itu bermula ketika pagi Rabu (1/11/2017, sekira pukul 07.00, korban Samurdi bersama Safaruddin (orang tua pelaku), datang ke kebun sawit milik Safaruddin untuk memanen sawit. 

Kemudian datang tersangka Ha ke tempat tersebut, juga untuk membantu orang tuanya memanen sawit. Namun kedatangan tersangka disambut oleh korban dengan kata-kata yang kurang mengenakan hati tersangka, ditambah dengan perilaku korban yang meludah di depan tersangka, sehingga menyebabkan tersangka naik pitam. 

"Pelaku langsung mengambil parang milik orang tuanya, yang terletak di batang sawit dan kemudian langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher, sehingga leher korban mengalami luka hampir putus, akibatnya korban kehabisan darah dan tewas meregang nyawa di TKP. 

Melihat korban yang sudah tergeletak, tersangka langsung melarikan diri. Begitu mendapat laporan peristiwa pembunuhan tersebut, Kapolsek Pelangiran bersama personel langsung mendatangi TKP. 

Sekira pukul 11.30 pelaku berhasil diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang panjang berhulu biru, baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training warna hitam milik korban, serta baju kaos warna cream milik pelaku, sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini