Tak Sesuai DPA, Komisi D DPRD Riau Tinjau Proyek Jalan Lintas Bono

Redaksi Redaksi
Tak Sesuai DPA, Komisi D DPRD Riau Tinjau Proyek Jalan Lintas Bono
rtc
Enam anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insendentil terhadap pembangunan jalan lintas Bono kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Ditemukan, proyek itu tak sesuai dengan DPA

PELALAWAN,  riaueditor.com - Enam anggota komisi D DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insendentil terhadap pembangunan jalan lintas Bono kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan Selasa (3/10/17).

Kunjungan tersebut terkait, ketidak sesuaian antara Daftar Pengggunaan Anggaran (DPA) dengan pembangunan di lapangan. Misalnya, di-DPA buku APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2017, tertera anggaranya senilai Rp70 miliar untuk pembangunan aspal hotmix sepanjang 12 kilometer.

Akan tetapi, realisasi di lapangan dialihkan untuk penimbunan badan jalan, sepanjang 44 kilometer. Hal inilah yang mendorong delegasi komisi D DPRD provinsi Riau turun langsung ke lapangan.

Keenam anggota DPRD komisi D provinsi Riau tersebut antara lain Mas Gaul Yunus SH, Murjani Moga, Manahara Manurung, Hj Yulianti, Abdulllah Fatah, Samurizal Harahap. Saat meninjau pembangunan proyek jalan lintas bono tersebut didampingi bupati Pelalawan HM Harris.

Pantauan riauterkini.com di lapangan, rombongan, meninjau pembangunan, mulai dari titik nol, hingga ujung badan jalan, tepatnya di desa Pulau Mudo kecamatan Teluk Meranti.

Dalam perjalanan, meninjau pembangunan badan jalan ini, ada beberapa titik yang disinggahi. Tampak beberapa orang anggota komisi D ini mengomel-ngomel meluapkan kekesalannya.(feb/rtc)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini