Sudahlah Menumpang Tinggal, Buruh HL Setubuhi Anak Majikan yang Masih Dibawah Umur

Redaksi Redaksi
Sudahlah Menumpang Tinggal, Buruh HL Setubuhi Anak Majikan yang Masih Dibawah Umur
zul/riaueditor.com
Sudahlah Menumpang Tinggal, Buruh ini Setubuhi Anak majikan yang masih Dibawah Umur
PELALAWAN, riaueditor.com - Bukannya membalas budi setelah diberi tumpangan tempat tinggal, RD (26) seorang buruh harian lepas tega-teganya menyetubuhi anak perempuan pemilik rumah yang masih dibawah umur.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH membenarkan terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

"Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (28/5/2016) oleh orang tua korban sebut saja `Melati` (13), itu pun dari tetangganya, dimana disampaikan kepada orang tua melati, bahwasa putrinya telah disetubuhi oleh pelaku, namun korban tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya secara langsung karena dibawah ancaman si pelaku," terangnya.

Mengetahui anaknya sudah dicabuli oleh pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. "Kini pelaku RD telah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan," tutup Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini