Soal PT SAL, Masyarakat Desa Pungkat Kembali Datangi Kantor Bupati Inhil

Redaksi Redaksi
Soal PT SAL, Masyarakat Desa Pungkat Kembali Datangi Kantor Bupati Inhil
pra/riaueditor.com
Masyarakat Desa Pungkat Kembali Datangi Kantor Bupati Inhil.

INHIL, riaueditor.com - Masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menuntut penyelesaian persoalan antara PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dengan masyarakat yang tak kunjung tuntas, Rabu (11/01/2017). 

Diungkapkan, dari pertama kali masuknya perusahaan tersebut, masyarakat menilai sangat mengganggu ketentraman dan sangat tidak menguntungkan. Bagaimana tidak, kehadiran PT SAL hanya membuat warga setempat dirugikan materi seperti menurunnya pendapatan.

"Kemana lagi kami mengadu kalau bukan kepada pak Bupati, perusahaan itu sangat meresahkan warga. Banyaklah keluhannya dari pada senangnya," kata Ketua Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB), Asmar.

Tidak hanya itu, beberapa peserta aksi lainnya juga menjelaskan bahwa semenjak PT SAL masuk ke wilayahnya, kesengsaraan masyarakat semakin tampak, terutama dari hasil pendapatan.

Pasalnya, kondisi perkebunan perkelapaan saat ini sudah sangat rusak akibat serangan hama kumbang, kera, babi dan bahkan beruang.

Dari sisi kebersihan air sungai juga dinilai sudah sangat berpengaruh atas pengoperasian pihak perusahaan dan sudah tidak bisa lagi dijamin lagi. Sebelumnya, masyarakat setempat masih bisa menggunakan air sungai sebagai kebutuhan minum dan memasak.

Mirisnya lagi, binatang buas seperti beruang sudah berkeliaran di pemukiman warga. Lagi-lagi ulah pihak perusahaan yang dinilai telah menggundulkan hutan.

"Sebulan yang lalu, binatang itu sudah mengobrak abrik sekolah kami yang tidak pernah terjadi sebelumnya, seperti babi dan beruang. Binatang ini sudah sampai di depan pintu sekolah. Apa yang kami rasakan selama perusahaan masuk, jangankan ngasih buku dan baju, ngasih pendapat aja tidak," ujar salah seorang peserta aksi, Arismadianto.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran pihak Wahli Riau, berizinan PT SAL di Desa Pungkat tersebut dinilai ada beberapa keganjalan. Hal itu dipandang dari sisi alam dengan bentuk izin tertulis.

Selain itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru juga menyampaikan hal serupa. Bahkan kata Devi Indriani, salah seorang pengurus LBH menyebutkan kalau di lokasi perusahaan masih ada pengoperasian pekerjaan yang baru terlaksana. (pra)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini