Seludupkan Sabu, Pasutri Asal Aceh Ditangkap Petugas Avsec Bandara SSK II

Redaksi Redaksi
Seludupkan Sabu, Pasutri Asal Aceh Ditangkap Petugas Avsec Bandara SSK II
riaueditor
Kedua pasutri asal Aceh yang diamankan petugas Avsec Bandara SSK Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Pasangan suami istri, M Aji Nurdin (30), dan Mai Lianda (33), ditangkap petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ternyata akan membawa sabu-sabu seberat 949 gram dengan tujuan Bandung. 


Manager Umum Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait menjelaskan, sabu-sabu tersebut disembunyikan di sela paha dan dada saat hendak berangkat ke Bandung menggunakan pesawat Lion Air JT PKU dari Pekanbaru tujuan Bandung pada Jumat (30/3/2018) pagi.


"Keduanya merupakan pasangan suami isteri berinisial MAN (30) dan istrinya ML alias Mai (33) yang akan terbang menuju Bandung menggunakan pesawat Lion Air," kata Jaya.


Dijelaskannya, kedua pasutri asal Provinsi Aceh itu diamankan petugas AVSEC bandara pada pukul 05.30 WIB di pintu pemeriksaan kedua Bandara SSK II Pekanbaru.


"Suaminya meletakkan di sela-sela paha, dan istrinya yang diketahui sedang hamil 2 bulan itu di dada," ungkapnya.


Petugas AVSEC yang mencurigai gerak gerik keduanya langsung melakukan pemeriksaan intensif, dan menemukan 6 paket sabu-sabu besar seberat 949 gram.


Lanjut dikatakan Jaya, narkotika jenis sabu itu rencananya akan dibawa ke Bandung oleh kedua kurir itu.


Saat ini, kedua pasutri itu telah diswrahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.(dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini