Pulang Mabuk‎ Tuak, Seorang Suami di Bandar Petalangan Aniaya Istri

Redaksi Redaksi
Pulang Mabuk‎ Tuak, Seorang Suami di Bandar Petalangan Aniaya Istri
Zul/riaueditor.com
RS (36) pelaku KDRT.

BANDAR PETALANGAN, riaueditor.com - RS (36) warga Kecamatan Bandar Petalangan tega menganiaya istrinya Nikmat Br Manalu (32) dengan menggosokan cabe ke mata kiri korban, mengikat dan menendang perempuan tersebut hingga babak belur, pada Minggu (12/2/2017) sekira pukul 03.00 Wib di rumahnya di Devisi III PT Serikat Putra, Desa Terbangiang Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.

Data yang dihimpun riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini jadian pada Minggu (12/2/2017) sekira pukul 03.00 Wib pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk tuak, dan tanpa alasan yang jelas memarahi istrinya Nikmat Br Manalu lalu mengambil cabe dan menggosokkan ke bagian mata sebelah kiri korban.

Tak puas sampai disitu, pelaku yang tak lain suami korban juga mengikat tangan korban dengan sehelai kain dan dengan teganya menendang bagian dada korban hingga korban tersungkur. Masih belum puas pelaku kemudian mengikat kaki korban, menegakkan tubuh korban yang tengah terikat serta memukul bagian wajah hingga korban tidak mampu berdiri. Masih belum puas pelaku kemudian menyulut api rokok ke bagian kaki kiri korban sebanyak 5 kali dan kaki kanan sebanyak 3 kali, korban kemudian tak sadarkan diri.

Keesokan harinya, sekira pukul 05.30 Wib anak korban yang masih berumur 6 tahun terbangun dari tidurnya dan melihat ibunya sudah dalam kondisi tidak berdaya dan  membantu korban membuka tali yang mengikat tangan korban. Sejenak kemudian pelaku terbangun dari tidurnya dan langsung mengambil martil memukul bagian kaki kiri korban.

Melihat penyiksaan yang dilakukan ayahnya sang bocah berteriak minta tolong, sementara ibunya berusaha melawan dengan menendang bagian punggung suaminya itu hingga pingsan. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah dan paha kaki kiri dan mengantar anaknya ke rumah orang tuanya di Km 2 Sorek Satu untuk selanjutnya melapor ke Polsek Bunut guna proses hukum lebih lanjut.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini