Proyek Pelebaran Jalan Sorek I - Simpang Japura dan Pematang Reba Belum Tuntas

Redaksi Redaksi
Proyek Pelebaran Jalan Sorek I - Simpang Japura dan Pematang Reba Belum Tuntas
oketimes

RENGAT, riaueditor.com - Pelaksanaan proyek Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I-Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Simpang Japura dan Pematang Reba yang dikerjakan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau senilai Rp 147.637.319.000 miliar dengan panjang kurang lebih 45 KM, hingga kini belum tuntas. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Istaka Karya-Hasrat Tata Jaya dan Semangat Hasrat Jaya secara Kerjasama Operasional (KSO) selaku kontraktor pelaksana kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai kurang mencerminkan tanggung jawab pelaksana kegiatan secara profesional, kendati ketiga kontraktor pelaksana proyek tersebut sudah memiliki pengalaman dan keahlian masing-masing di bidangnya.

Ketidakprofesionalan tersebut terlihat dari adanya pekerjaan pemeliharaan atau perawatan badan jalan secara rutin yang seharusnya dikerjakan mulai dari Simpang Japura hingga Simpang Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penelusuran awak media di sepanjang jalan tersebut, pemeliharaan atau perawatan rutin secara berkala terutama di desa Kembangsari, Lirik Area, Gudang Batu, Sidomulyo, Beringan, Kota Lama dan Sungai Dawu hingga Simpang Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, hingga kini jalan yang rusak dan berlubang itu belum diperbaiki dan belum dikerjakan rekanan.

Akibatnya, tidak sedikit pengguna jalan seperti kendaraan roda dua dan roda empat harus berlapang dada menerimanya kenyataan rusaknya jalan tersebut.

Sesuai masa kerja kontrak dari ketiga perusahaan KSO tersebut, proyek yang dimulai sejak 27 Juni 2018 lalu hingga 27 November 2019 mendatang ini tak kunjung dilakukan pemeliharaan atau perawatan. Disinyalir, ketiga perusahaan KSO sengaja mengulur-ulur waktu pelaksanaan pemeliharaan atau perawatan, meski terlihat banyak kerusakan di sepanjang jalan.

Anto (35), seorang supir travel warga Pematang Reba Kabupaten Inhu mengaku kesal dengan kondisi jalan yang rusak dan berlubang ini. Dirinya menyesalkan perusahaan yang kurang bertanggung jawab dan belum melakukan perbaikan atas kerusakan badan jalan jalan Simpang Japura hingga Pematang Reba tersebut. 

"Selama saya melintas di jalan yang rusak tersebut, tidak sedikit kendaraan sepeda motor, mobil pribadi dan bahkan truk mengalami kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Apalagi sejak menjelang Natal dan tahun baru kemarin, banyak para pengendara yang kecewa dan mengerutu," ujar Anto dengan nada kecewa.

Dia meminta kepada pihak pemerintah atau instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan tersebut sebagaimana mestinya. Apalagi ia mendengar bahwa tahun ini pihak Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga lewat Satker PJN Wilayah II Riau dan pihak rekanan, memiliki pekerjaan untuk memperbaiki badan jalan yang rusak tersebut.

"Seharusnya mereka bekerja dengan baiklah, jangan menunggu badan jalan semakin rusak dan banyak menimbulkan korban. Sebab pemerintah sendiri sudah menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat, selaku salah satu kontraktor dari PT Istaka Karya-Hasrat Tata Jaya dan Semangat Hasrat Jaya (KSO) sejak Jumat 11 Januari 2019 lalu belum berhasil dihubungi via seluler. Meski nomor yang dituju dalam keadaan aktif, namun yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan. SMS yang dikirimkan awak media juga tak dibalas.

Terpisah, Alamsyah, ST selaku PPK Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I-Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) - Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilaksanakan Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau saat dihubungi via selulernya, Rabu (14/1/2019) malam mengakui masih ditemukannya kerusakan di sepanjang jalan tersebut, mulai dari Simpang Japura hingga perbatasan Simpang Pematang Reba Inhu.

Kerusakan tersebut bukan sengaja tidak dikerjakan oleh pihak rekanan, akan tetapi berdasarkan time schedule pekerjaan, belum waktunya untuk dilaksanakan di wilayah tersebut, lantaran jadwal pelaksanaan yang dilakukan rekanan masih dalam tahap pengerjaan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sorek Satu, Presevasi Badan jalan di wilayah Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

"Time schedule atau rencana alokasi waktu untuk menyelesaikan masing-masing item pekerjaan proyek secara keseluruhan belum sampai hingga ke lokasi yang dimaksud, sebab rekanan masih fokus untuk melakukan pekerjaan pelebaran dan preservasi di Jalan Lintas Timur Sorek I hingga ke wilyah Ukui dan Lirik," terang Alamsyah.

Selain itu, Alamsyah juga mengatakan bahwa batas waktu pelaksanaan pekerjaan Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I-Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilakukan ketiga rekanan KSO tersebut, masih ada sekitar kurang lebih 11 bulan lebih ke depan dan akan berakhir pada November 2019 mendatang.

"Batas pengerjaan proyek tersebut masih panjang, kira kira ada 11 bulan lagi. Jadi tidak mungkin tidak dikerjakan rekanan. Yang pasti rekanan akan mengerjakan proyek tersebut hingga tuntas pada bulan November 2019 nanti," tegas Alamsyah.

Ditanya soal perkembangan realisasi fisik atau progres pelaksanaan yang sudah dikerjakan rekanan sejak bulan Juni 2018 lalu hingga memasuki pertengahan Januari 2019 ini, Alamsyah menyebutkan bahwa progres yang sudah dikerjakan rekanan PT Istaka Karya-Hasrat Tata Jaya dan Semangat Hasrat Jaya (KSO) hingga saat ini sudah di atas 40 persen, yakni kisaran 41 hingga 45 persen.

"Kalau fisiknya hingga saat ini sudah di atas 40 hingga 45 persen, sesuai dengan data yang kita dapatkan dari kontraktor pelaksana. Sedangkan realisasi pencairan dana sekitar 40 persen sejak per 31 Desember 2018 lalu," papar Alamsyah lagi.

Dia juga menambahkan, diperkirakan sebelum masuk November 2019 mendatang, pekerjaan pemiliharaan, perawatan dan pelebaran jalan sudah tuntas dikerjakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sejak awal.

"Kita meminta agar masyarakat dapat mendukungnya agar pekerjaan tersebut berjalan lancar hingga batas waktu yang sudah ditentukan," harapnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan proyek Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I - Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilaksanakan Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau, senilai Rp 147.637.319.000 miliar. Proyek tersebut didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pola anggaran tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC) selama 2018-2019.***

(sumber: oketimes.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini