Polri Soal Guyon Gus Dur: Tak Ada BAP, Tak Ada Kasus

Redaksi Redaksi
Polri Soal Guyon Gus Dur: Tak Ada BAP, Tak Ada Kasus
(Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Polri pastikan tak ada proses hukum bagi pengunggah meme polisi jujur yang mengutip Gus Dur.

JAKARTA - Polri memastikan tidak ada proses hukum terkait pemanggilan terhadap Ismail Ahmad, warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang mengunggah guyonan dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," kata Kepala DIvisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Diungkapkan Argo, Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kabupaten Sula terkait hal tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Kabupaten Sula juga diminta untuk lebih teliti dalam mengamati informasi di media sosial.

Lebih lanjut, Argo menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ismail tersebut hanya untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia (Ismail) dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto mengatakan telah menegur Kapolres Kepsul AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya karena peristiwa itu.

"Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," kata dia kepada wartawan di di Mapolda Maluku Utara, Kamis (18/6).

Sebelumnya, Ismail Ahmad mengunggah kutipan guyon Gus Dur, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng" di akun Facebooknya. Ismail mengaku dipanggil polisi dan diminta meminta maaf agar kasus tersebut.

Langkah polisi ini menuai kritik masyarakat sipil dan juga keluarga Gus Dur.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini