Polres Kampar Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat Busuk di Sumur Tua

Redaksi Redaksi
Polres Kampar Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat Busuk di Sumur Tua
ist.
Kapolsek Tapung bersama dan Kanit Reskrim tiba di lokasi langsung memasang garis Polisi dan mengamankan TKP dan tim Inafis Polres Kampar dan Tim SAR dari Chevron Petapahan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi mayat dari dalam sumur, Rabu (28/6/2017).

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor (Polres) Kampar dan jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap misteri kasus penemuan sesosok mayat di dalam sumur tua yang sudah tak terpakai di RT25/RW06, Dusun II Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Dilansir dari gonews.com, jasad itu dikenali dengan nama Mulyono berusia 49 tahun, warga Desa Suka Mulia Kecamatan Bangkinang, Kampar. Korban diketahui sudah menghilang sejak 23 Juni 2017 lalu, setelah berpamitan dengan keluarganya untuk berbuka bersama di daerah Petapahan.

Namun naas, usai itu Mulyono tak pernah lagi kembali pulang hingga akhirnya ditemukan membusuk di lubang sumur tua, Rabu (28/6) kemarin. Dari hasil penyelidikan singkat aparat, nyawa korban diduga dihabisi lalu di buang ke sana. Tanpa buang-buang waktu, kepolisian langsung melakukan perburuan.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasatreskrimnya AKP Bambang Dewanto mengungkapkan, pihaknya sudah berhasil meringkus terduga pelaku pada Kamis (29/6/2017) dini hari tadi di daerah Kandis. Dia diketahui berinisial HR, Pria 22 tahun ini tak lain adalah teman korban sendiri.

Bambang mengatakan, HR sempat melarikan diri ke Samosir usai menghabisi nyawa Mulyono pada 23 Juni 2017. Selain itu pelaku juga melarikan mobil korban merek Toyota Rush dan handphonenya. Kata polisi, Mulyono ini korban Curas (Pencurian disertai kekerasan) yang dilakukan temannya itu.

Selain terdeteksi berada di luar kota, pelarian HR juga sempat mengarah ke Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, dengan menggunakan mobil korban yang dia rampas. Tak ingin kehilangan jejak, aparat berwajib pun langsung mengejar pelaku hingga ke daerah Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Begitu di Kandis, terlihat mobil yang dipakai itu melintas mengarah ke Pekanbaru. Kita kejar dan lakukan penghadangan, berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hilir. Pelaku kemudian berhasil kita amankan pada Kamis dini hari tadi pukul 00.15 WIB," lanjut mantan Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru itu.

Usai dibekuk, HR dan barang bukti hasil kejahatannya langsung dibawa dini hari itu juga ke Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya. Sementara ini kata Bambang, motif aksi kriminalitas yang dilakukan pelaku lantarab ingin menguasai harta benda Mulyono.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini