Diduga Pelaku Alami Penyakit Kejiwaan,
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pembakar Rumah Kosong dan 2 Kios di Tembilahan
Redaksi
Humas Polda Riau
Tersangka DS (20) tahun pelaku tindak pembakar 1 unit rumah kosong dan 2 kios di Jalan Sudirman Tembilahan saat diamankan di Mapolres Inhil Riau, Sabtu 5 Mei 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
Tag:
Berita Terkait
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Penggerebekan Rumah di Jalan Durian Pekanbaru, Polri Sita 24,23 Gram Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Bupati Siak Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan Gratis
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor
Ini Penyebab 30 Hektar Lahan Terbakar di Rokan Hilir
Mengawal Ketahanan Pangan yang Kuat Melalui Semangat Gotong Royong
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla Menjalar Mendekati Pemukiman Warga di Tembilahan
TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air