Diduga Pelaku Alami Penyakit Kejiwaan,
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pembakar Rumah Kosong dan 2 Kios di Tembilahan
Redaksi
Humas Polda Riau
Tersangka DS (20) tahun pelaku tindak pembakar 1 unit rumah kosong dan 2 kios di Jalan Sudirman Tembilahan saat diamankan di Mapolres Inhil Riau, Sabtu 5 Mei 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
Tag:
Berita Terkait
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
Gempur Narkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Bangko Lestari Diringkus Koramil 0321-05/RM
Panglima TNI Hadiri Peresmian Akad Massal 50.030 Unit Rumah Subsidi FLPP oleh Presiden RI
PWI Pusat Mantapkan Program Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Skema Ini
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba, Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026 - 2030
Puluhan Kejadian dalam Empat Bulan, Warga Pekanbaru Diimbau Waspada Kebakaran
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
Suara Panipahan, Alarm Keras Perangi Narkoba
Progres Pembangunan Jembatan Presisi Desa Pangkalan Terap Dikebut
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Ingat, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Haji Riau