Polisi Disebut Bubarkan Pertemuan soal Corona di Walhi Yogya

Redaksi Redaksi
Polisi Disebut Bubarkan Pertemuan soal Corona di Walhi Yogya
(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Ilustrasi polisi.

JAKARTA - Polisi membubarkan pertemuan di Kantor Walhi Yogyakarta terkait pembahasan kegiatan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, Sabtu (19/4) kemarin.

Kadiv Advokasi dan Kawasan Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi, mengatakan pertemuan yang digelar sekitar pukul 19.20 WIB itu membahas soal evaluasi pembagian bantuan pangan dan makser bagi masyarakat.

Namun, di tengah pertemuan, ketua RT, pihak kelurahan, anggota Babinsa hingga anggota Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi lokasi dan meminta pertemuan dibubarkan.

"Karena bertentangan dengan Surat Edaran Wali Kota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Himawan dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Padahal menurut Himawan, pertemuan itu sudah dilakukan berdasarkan SOP pencegahan virus corona. Setelah berdiskusi, akhirnya disepakati pertemuan bisa dilanjutkan dengan jumlah peserta berkurang enam orang dan harus selesai pada pukul 22.00 WIB.

Namun, diungkapkan Himawan, sekitar pukul 20.55 WIB, seseorang yang mengaku dari Polsek bersama enam rombongan dengan mobil linmas dan sekitar 40 orang tak dikenal masuk ke dalam ruang pertemuan.

"Memberikan intimidasi, teriak-teriak dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik. Enam peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak dan memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan," tutur Himawan.

Walhi menyesalkan aksi pembubaran tersebut. Sebab, dikatakan Himawan, kegiatan sosial yang dilakukan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seharusnya diproteksi, bukan malah direpresi.

"[Menuntut] pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, militer, dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap inisiatif-inisiatif baik rakyat dengan kedok Covid-19," ucap Himawan.

Sementara itu, Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto membantah melakukan pembubaran kegiatan pertemuan tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian saat itu hanya sekadar memantau sebab ada keramaian warga.

"Enggak ada pembubaran," kata Dwi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (19/4).

Dwi menuturkan pertemuan yang digelar di kantor Walhi itu tidak diberitahukan kepada pihak RT setempat. Alhasil, pihak RT pun mendatangi lokasi.

Menurut Dwi, siapapun yang menggelar pertemuan harus lebih dahulu memberitahukan ke pihak lingkungan setempat. Apalagi, saat ini sedang terjadi wabah virus corona.

"Bukan di tengah pandemi saja, kalau ada kegiatan rapat segala macam ya lingkungan sekitar dikasih tahu, ketentuannya kan gitu ya," tutur Dwi. 

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini