Polemik RLH, Ketua RW 08 Palas Tegaskan NK Bukan Warganya

Redaksi Redaksi
Polemik RLH, Ketua RW 08 Palas Tegaskan NK Bukan Warganya
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Polemik mengenai Nila Kusumawati (NK) yang memperoleh bantuan pemerintah Rumah Layak Huni (RLH), terus berlanjut. Ketua RW 08 Kelurahan Palas Rumbai, H. Arkun Nurdin Nst menegaskan NK bukan warganya.

"Sepengetahuan saya Nila bukan warga RW 08. Kalau ada warga yang pindah kesini biasanya melapor ke saya. Begitu juga kalau urus KK dan KTP, biasanya   melalui RT dan RW. Warga yang berdomisi disini umumnya ada copyan KK nya sama saya. NK ini tak ada tapi entahlah kalau dia langsung urus di kelurahan", ujarnya disela sela kegiatan jalan santai bersama warga, Minggu (19/08/18).

Berbeda dengan ketua RT 03 RW 08 Palas Hendra Hayuwara, lokasi dibangunnya RLH milik NK. Menurutnya tahun ini ada 3 unit RLH yang dibangun di wilayahnya. Yakni, Abdul, NK dan dirinya.

"Rumah saya memang tidak saya ajukan, boleh bapak tanya sama ketua LPM Gunawan. Soàl RLH yang diperoleh Nila berkasnya dipegang pak Lurah Asman. Kami diminta untuk meleges saja, dan itu ndak bisa saya tolak", ujarnya.

Seperti diketahui, dari 10 penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru tahun 2018, satu diantaranya atas nama oknum calon legislatif (caleg), Nila Kusumawati (NK). Anehnya domisili penerima bantuan RLH sebagaimana data yang diperoleh, ternyata tak sesuai fakta di lapangan.

"NK itu warga Perumahan Witayu Kelurahan Sri Meranti, bukan warga sini", ujar Sihotang, warga RT 03 RW 08 Kelurahan Palas Rumbai Pekanbaru.

Sementara anggota DPRD kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE mengatakan, tak setuju bilamana RLH yang dananya berasal dari bantuan pemerintah itu diberikan kepada Caleg NK yang dinilai mampu. 

"Kita minta kepada instansi terkait agar RLH yang diberikan kepada NK itu dibatalkan. Masa Caleg dapat bantuan RLH padahal dia mampu. Berikan RLH ini kepada yang tidak mampu. Kalau seperti ini tolong agar instansi terkait agar membatalkan", tegas politisi PDIP Dapil Rumbai tersebut.

Sedàngkan Lurah Palas Rizwan Hardiansyah mengaku tak bisa berbuat banyak terkait RLH yang diberikan kepada Caleg NK tersebut. Pasalnya, proses administrasi dan survei lapangan ketika itu dilakukan dimasa kepemimpinan Lurah Asman yang kini sudah pensiun.(fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini