Polda dan Kemenkumham Riau Tandatangani MoU Kesepakatan Bersama Cekal Paham Radikalisme

Redaksi Redaksi
Polda dan Kemenkumham Riau Tandatangani MoU Kesepakatan Bersama Cekal Paham Radikalisme
riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, Selasa (22/11/2016) siang, sekitar pukul 10.00 WIB, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau yang diwakili oleh Kepala Kanwil Kumham Riau Dr Ferdinand Siagian.

Bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, MoU ini terkait pencegahan dan penangkalan masuknya paham radikalisme yang dilakukan oleh WNA dan WNI melalui pintu masuk pelabuhan udara dan laut di Wilayah Provinsi Riau

Hadir dalam acara tersebut, Kompolnas para pejabat utama Pola Riau serta para Pejabat Kanwil Kumham Riau.

Brigjen Pol Drs Zulkarnain dalam sambutannya mengatakan, MoU ini memiliki arti yang strategis mengingat Polri dan Kemenkumham, khususnya Bidang Keimigrasian memiliki peranan penting dalam upaya cekal paham radikalisme yang masuk di Provinsi Riau baik melalui pelabuhan darat maupun laut.

Baik Polda Riau maupun Kanwil Kumham Riau diharapkan melanjutkan monitoring terhadap paham yang masuk. Serta upaya pendekatan kepada pihak-pihak terkait.

Jika mengetahui masukya paham radikalisme atau ISIS diwilayah kita agar memberitahukan ke pihak berwajib. "Terutama dalam mencegah masuk dan keluarnya orang-orang yang terlibat dalam penyebaran paham radikalisme," kata Zulkarnain.

Niat kerjasama semua dengan semua elemen dan unsur masyarakat ini mepunyai peranan sangat penting untuk menjadikan Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau tercipta rasa aman dan tentram.

"Tidak boleh menjelekan orang lain dengan kata-kata kebencian (hadspeek), jangan gunakan medsos dengan kata-kata yang tidak bagus, karena akan terkena Undang-Undang ITE," jelasnya.

Kepala Kanwil Kumham Riau mengatakan, penandatangan MoU sangat penting sekali dengan situasi kondisi saat ini yang terjadi di Indonesia. "Kita harus mencegah bersama paham radikalisme yang masuk, karena dapat merusak stabilitas keamanan negara kita," kata Dr Ferdinan Siagian.

"Dengan adanya bebas visa untuk orang asing. Itu merupakan tugas Kanwil Kumham Riau untuk mengawasinya. Kita sudah mendeportasi mempulangkan 250 orang ke negaranya masing-masing. Kalau ada imigran yang tidak beres akan kita pulangkan ke negaranya," ungkapnya. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini