Pelaku Penganiayaan di Simpang Kelayang Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Penganiayaan di Simpang Kelayang Diciduk Polisi
Pelaku Penganiayaan di Simpang Kelayang Diciduk Polisi
RENGAT, riaueditor.com - Pada Jumat (15/7) lalu di Kelurahan Simpang kelayang Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Nurhadiansyah (23) warga kelurahan Simpang Kelayang kecamatan Kelayang.

"Ketika itu korban asyik menonton hiburan keyboard di Kelurahan Simpang Kelayang, melihat ada yang ribut di depan pentas korbanpun mendekati, tiba-tiba ada yang memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan kayu sehingga kepala korban terluka parah.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Selasa (19/7) membenarkan adanya TP Penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kelayang pada Jumat (15/7) lalu. Menurut saksi mata, diperoleh keterangan bahwa pelakunya adalah Gusriadi Alias Si US (23) warga desa Kelayang Kecamatan Rakit Kulim.

"Pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 21.00 wib Kanit reskrim beserta anggota mendapat informasi dari adik korban bahwa pelaku ada di desa Kelayang sedang berkumpul dengan teman temannya", kata Yarmen.

Lalu unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan penyelidikan ke Desa kelayang dan melihat pelaku sedang duduk-duduk dengan kawan-kawannya.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku Gusriadi als Us dan diamankan di Mapolsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini