Pedagang Pasar Berebut Pelanggan Berujung ke Polisi

Redaksi Redaksi
Pedagang Pasar Berebut Pelanggan Berujung ke Polisi
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Dua pedagang asal Peranap dilaporkan ke Polsek Batang Cinaku. Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana penganiayaan terhadap pedagang lainnya.

Pelapor adalah Robinson Sihombing (45), warga Desa Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Korban melaporkan Mamak Dewi Br Lubis (60) dan menantunya Owen (27), warga Desa Peranap, Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu yang juga berprofesi sebagai pedagang.

Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak Sabtu (2/4) menerangkan, berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada Rabu (30/3), sekitar pukul 12.30 WIB, saat itu hari pasar di Dusun Sungai Santan, Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku.

"Berdasarkan keterangan saksi Siregar (40) yang juga warga Desa Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, saat itu saksi membeli cabe, tiba-tiba korban bertemu Mamak Dewi Br. Lubis. Saat itu Mamak Dewi mengatakan "kenapa kau ambil langgananku," terang Yarmen.

Selanjutnya terjadi pertengkaran mulut. Tiba-tiba saja Mamak Dewi Br. Lubis mengambil kaleng literan minyak dan langsung melemparkanya ke arah pipi kanan korban.

"Akibatnya pipi korban berdarah, selanjutnya datang Owen (menantu mamak dewi) dan langsung menendang pinggang korban," paparnya,

Atas hal tersebut korban melaporkan pelaku ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya kasus ini ditangani Polsek Batang Cenaku.(Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini