Pasca Bentrok Kabun-Aliantan, Camat Masih Lakukan Pendekatan

Redaksi Redaksi
Pasca Bentrok Kabun-Aliantan, Camat Masih Lakukan Pendekatan
ist.net
PS.PANGARAIAN, riaueditor.com- Sampai hari ini, belum ada upaya perdamaian tertulis antara warga Desa Kabun dengan warga Desa Aliantan pasca bentrok berdarah hingga menewaskan seorang warga Aliantan pada Sabtu (19/7/14) dini hari lalu. Pihak Pemerintah Kecamatan Kabun mengaku masih melakukan pendekatan terhadap warga.

"Kami masih melakukan pendekatan, terutama dengan warga Desa Aliantan, yang belum dilakukan hanya perdamaian tertulis saja. Namun untuk keamanan atau bentrok susulan dijamin tidak ada lagi," kata Camat Kabun, Muhammad Zaki, menjawab riaueditor.com di Pasir Pangaraian, Senin (11/8).

M Zaki mengatakan, Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul juga sedang berupaya melakukan pendekatan. Rencananya, Rabu (13/8/14) lusa, mereka akan turun ke Desa Aliantan. "Kalau dengan warga Desa Kabun mereka (LAM, red) sudah bertemu," jelasnya.

Camat Kabun mengakui jika kedua belah pihak, baik warga Kabun dan warga Aliantan sudah siap melakukan perdamaian tertulis, sehingga hal serupa tidak lagi dilakukan anak kemenakan. Warga Aliantan hanya menginginkan agar pelaku pembunuhan ditangkap dan dihukum, baru mereka mau mengikuti perjanjian tertulis, ini tentunya membutuhkan waktu lama," katanya.

Dia mengharapkan perjanjian tertulis antara warga Aliantan dengan warga Kabun secepatnya dilaksanakan. Setelah itu, pihak kecamatan merencanakan akan menggelar acara adat melibatkan warga dua desa dan tokoh adat di Kecamatan Kabun.

"Untuk acara adat nanti, kita akan buat perjanjian ninik mamak dan tokoh pemuda. Rencana setelah lebaran ini, namun masih menunggu perjanjian tertulis," terang Camat.

Sementara, pasca bentrok berdarah ada warga Aliantan yang mencoret Plank yang gunakan kata `Kabun`. Plank berbau Kabun di Desa Aliantan dicoreti oleh oknum. Kabar beredar, warga Aliantan ingin melepaskan diri dari Kecamatan Kabun, dan bergabung dengan Kecamatan Tandun. Namun, hal itu dibantah oleh Camat Kabun.

Menurut Camat Kabun, oknum warga melakukan hal itu hanya ingin menyampaikan emosi sesaat. Apalagi jika kasus pembunuhan tidak ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian. Ditanya soal keinginan warga Aliantan ingin memisahkan diri dari Kecamatan Kabun, M. Zaki mengatakan untuk pindah kecamatan harus mengikuti peraturan berlaku.

"Ya silahkan saja (pindah kecamatan, red), namun harus mengikuti peraturan. Kan ada Undang-Undang nya," jelas M. Zaki.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini