Panik Ditelpon Polisi Gadungan, PNS Pekanbaru Tertipu Rp20 Juta

Redaksi Redaksi
Panik Ditelpon Polisi Gadungan, PNS Pekanbaru Tertipu Rp20 Juta
ilustrasi
Panik Ditelpon Polisi Gadungan, PNS Pekanbaru Tertipu Rp20 Juta
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang PNS, Rosnawati (50) warga Kecamatan Marpoyan Damai, terpaksa harus kehilangan uangnya sebesar Rp 20 juta. Ia menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku anggota polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi menghubungi korban melalui telepon dan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang untuk pembebasan anaknya yang tertangkap lantaran terlibat kasus narkoba.

"Pelaku mengaku polisi menelpon pelapor dan mengatakan bahwa anaknya tertangkap polisi membawa narkoba. Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang melalui ATM ke rekening pelaku," kata Bambang, Senin (06/7).

Namun, ketika korban mencari tahu kebenaran mengenai anaknya yang tertangkap polisi ternyata korban tersadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

"Setelah dicek oleh korban, ternyata anaknya sedang berada dirumah dan tidak benar tertangkap polisi," urai Bambang.

Sadar dirinya sudah tertipu, Minggu (5/7) siang korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru dan saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru.

Bambang menghimbau masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan penelpon yang mengaku polisi dan menyebut ada keluarga yang ditangkap. "Apalagi sudah meminta uang. Sebaiknya, dicek langsung ke kantor polisi. Dan terpenting lagi, polisi tidak boleh menerima uang dalam menangani kasus," tutupnya.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini