Panik Diberitakan, Ketua DPC PDIP di Riau, Ancam Wartawan di Depan Warga dan Anak-Anak

Redaksi Redaksi
Panik Diberitakan, Ketua DPC PDIP di Riau, Ancam Wartawan di Depan Warga dan Anak-Anak
riaueditor.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Maryanto, Mengamuk Saat Melakukan Pengancaman Yang Disaksikan Oleh Warga Sekitar dan Anak-Anak
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Tidak terima diberitakan atas protes masyarakat yang menagih janji-janji politiknya saat kampanye Pemilihan Legeslatif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Maryanto SH,MH, mengancam seorang wartawan harian berinisial S.

S merupakan seorang wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Dengan arogansinya dan bergaya bak preman, Maryanto yang juga Ketua DPC Parta PDIP Kabupaten Indragri Hilir tersebut, Minggu (16/10/2016) kemarin mendatangi rumah S.

Berbagai ucapan dan umpatan tak senonoh keluar dari mulut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu.

"Aku ketua partai, banyak anggota aku di Tembilahan ini, berapa payahlah menghadapi kau ini," begitulah nada ancaman yang diucapkan Maryanto yang disaksikan oleh warga.

Tidak hanya sampai disitu, berbagai cercaan dan ancaman terus diucapkan Maryanto yang pada saat itu datang menggunakan baju batik emas. Nada ucapannya semakin tinggi beraksi di rumah wartawan berinisial "S".

"Beruntung saya yang datang, kalau orang lain gimana," ancam Maryanto, dihadapan wartawan dan warga sekitar yang melihat langsung kejadian itu.

Tidak hanya sampai disitu, berbagai cercaan dan ancaman terus diucapkan Maryanto yang pada saat itu datang menggunakan baju batik emas. Nada ucapannya semakin tinggi beraksi di rumah sang wartawan yang memberitakan janji kampanyenya.

"Dua orang tuh yang nyari kau malam tadi, tiga kali orang tu nelepon. Gimana ketua, kita ciduk, kujawab, tak usah inikan bukan masalah berat. Aku ini ketua Partai, banyak anggota aku di Tembilahan ini," begitu ucapan yang tak pantas keluar dari mulut anggota dewan yang terhormat itu.

Sayangkan Sikap Arogansi

Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra Efendi, menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Inhil tersebut. Menurutnya, tidak ada satupun yang boleh melakukan intimidasi terhadap insan pers.

Sebab, dalam tugas kewartawanan, wartawan dilindungi oleh UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Kalau ada pihak yang keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab. Artinya tidak ada seorang pun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya terhadap wartawan," tegas Indra, saat dikonfirmasi, Selasa, (18/10/16).

Terhadap aksi tersebut, pihaknya dan seluruh awak media baik cetak maupun elektronik, akan melakukan aksi boikot pemberitaan di lingkungan DPRD Kabupaten Inhil, hingga yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan.

"Ini (ancaman,red) jelas kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk mempererat solidaritas, kami akan memboikot berita DPRD Inhil sampai ada permintaan maaf secara terbuka," cetusnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Inhil Maryanto, saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada wartawan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa tidak ada klarifikasi terhadap pemberitaan yang ditujukan kepada dirinya.

"Tidak ada saya mengancam. Saya menyayangkan saja dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi. Tapi, permasalahan ini sudah selesai kok," pungkasnya. (dzs)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini