PT Tasma Puja Diduga Caplok Lahan Warga Seluas 52 Hektar

Redaksi Redaksi
PT Tasma Puja Diduga Caplok Lahan Warga Seluas 52 Hektar
sy/riaueditor.com
26 persil surat kepemilikan lahan oleh warga.

KAMPAR, riaueditor.com - Diduga mencaplok lahan masyarakat, seluas 52 hektar perkebunan kelapa sawit di areal afdeling I PT Tasma Puja sei Kuamang Desa Kampar Kecamatan Kampar dipermasalahkan.

Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi sekaligus penerima kuasa dari pemilik lahan kepada awak media, Rabu (19/7/2017) mengatakan, bahwa persoalan ini sebetulnya sudah sejak lama. Namun dirinya saat ini diberikan kuasa menyelesaikan.

"Pemilik lahan telah mengkuasakan penyelesaian ini kepada saya dan telah menyerahkan sebanyak 26 persil surat kepemilikan lahan," ujarnya.

Adapun areal lahan tersebut diperkirakan dalam areal Afdeling I PT Tasma Puja. Surat kepemilikan lahan ini asli dan sah secara hukum, kata Lukman Efendi.

Kita juga belum mengetahui apa yang mendasari pihak perusahaan sehingga secara leluasa mengolah lahan sah masyarakat dijadikan areal perkebunan kelapa sawit.

Namun demikian, kita akan coba menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan persuasif dengan pihak perusahaan, namun jika langkah ini menemui kendala, ya kita lakukan dengan cara lain, bila perlu menduduki areal tersebut, ucapnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini