PPD Minta Program UED/K-SP Dipertahankan

Redaksi Redaksi
PPD Minta Program UED/K-SP Dipertahankan
PEKANBARU, riaueditor.com- Seratusan massa yang terdiri dari Petugas Pendamping Desa (PPD) Provinsi Riau kembali melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Riau, mereka meminta dukungan seluruh rakyat Riau untuk mempertahankan program Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan-Simpan Pinjam (UED/K-SP) Riau.

Salah seorang massa PPD Riau, Doddy mengatakan, program pemberdayaan desa di Provinsi Riau adalah program ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat Riau melalui lembaga ekonomi UED/K-SP.

"Saat ini ada upaya untuk menghilangkan PPD bersama UED/K-SP dari bumi lancang kuning. Kami mohon dukungan dari seluruh rakyat riau untuk mempertahankan program UED/K-SP Riau,"katanya saat orasi, Selasa (3/6) di depan kantor Gubri.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau, H Daswanto kepada wartawan mengatakan, pihaknya berupaya agar tunggakan honor para pendamping sejak Januari 2014 tetap akan dibayarkan.

"Itu hak mereka dan menjadi tanggung jawab kita untuk dibayarkan. Namun Pak Gubernur menginginkan semuanya diselesaikan setelah dilakukan audit oleh BPK," kata Daswanto.

Kemudian terkait program Uni Ekonomi dan Simpan Pinjam (UED-SP), ternyata banyak permasalahan yang terjadi di beberapa desa di kabupaten/kota. Mulai dari tidak maksimalnya program yang dijalankan, kemudian menjalankan program fiktif hingga penerima fiktif.

Sementara sejauh ini, Tim Leader pendamping desa tersebut hanya melaporkan neraca keuangannya saja. Sementara mengenai penerima dan program yang dijalankan tidak dilaporkan.

"Ada yang meminjam hingga 10 kali, namun dengan 10 nama juga, itu masih bisa dilaksanakan. Seharusnya kan sudah menyalahi," ujarnya. (dea)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini