Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Fokus Aliran Dana

Redaksi Redaksi
Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Fokus Aliran Dana
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.(Foto: Istimewa)

PEKANBARU - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau sudah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik telah melakukan proses penyelidikan yang sempurna terhadap kasus itu, apakah perbuatan atau kegiatan itu merupakan tindak pidana atau bukan. Gelar perkara juga sudah dilakukan dihadiri pihak eksternal, seperti Bid Propam, Irwasda dan Bidang Hukum. Kasus tersebut akhirnya dinyatakan lengkap dan naik tahap penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan lebih 30 orang saksi. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dinulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau.

“Kita segera mengirimkan SPDP ke Kejati Riau” ucap Kombes Nasriadi.

Ada kerugian yang luar biasa dari dugaan korupsi yang terjadi dalam kasus ini. Saat penyidikan sedang berjalan, Kombes Nasriadi mengingatkan seluruh pelaksana yang bertanggung jawab, yang dimintai keterangannya, harus memberikan keterangan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya.

Pihak kepolisian saat ini juga masih menunggu perhitungan besarnya kerugian negara. Ditegaskan pula, kasus yang ditangani Polda Riau ini bukan politisasi.

Nasriadi tidak menampik pihaknya akan memanggil siapapun terkait dugaan SPPD fiktif di Sekwan Provinsi Riau ini. Termasuk pimpinan maupun pelaksana dan lainnya. Pemeriksaan saksi yang dilakukan difokuskan pada pelaksanaan untuk mengetahui aliran dananya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini