Nasabah AJB 1912 Diminta Menahan Diri

Redaksi Redaksi
Nasabah AJB 1912 Diminta Menahan Diri
Ketua komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto

PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengaku pihaknya sudah menyurati Komisi XI DPR RI. Hanya saja surat terkait keluhan nasabah AJB BP 1912 Riau itu, masih menunggu jadwal kapan pertemuan dengan ketua komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan tersebut.

"Iya sudah kita surati dan belum dapat jawaban. Kita sedang menunggu kapan kita dapat jadwal untuk konsultasi. Kita pingin diterima langsung oleh pimpinan komisinya langsung, bukan anggota-anggotanya gitu", ujarnya saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut keluhan nasabah AJB BP 1912 Riau dua bulan lalu, Rabu (9/6/21).

Ketika ditanya kemungkinan DPRD Riau memanggil menejemen AJB BP 1912 Riau, politisi asal fraksi PKB itu menilai sudah cukup.

"Saya kira sudah cukup. Karena persoalannya bukan hanya di Riau saja. Tapi AJB di seluruh Indonesia. Apa yang dialami di Riau ini juga dialami oleh nasabah AJB di provinsi lain", tukas Ade Agus Hartanto.

Terkait hal itu pihaknya minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bagi mereka yang mungkin masih berjalan preminya ditunda dulu. Akan tetapi hal itu tergantung kepada nasabah.

Anggota DPRD Riau berpostur tinggi besar itupun mengimbau para nasabah untuk menahan diri untuk sementara waktu menunggu hasil konsultasi dengan komisi XI DPR RI.

"Kalau memang nanti hasilnya mentok, iya kita sampaikan mentok.  Karena memang ada klausul-klausul yang sepertinya mengelabui nasabah itu sendiri. Nah itu yang akan kita telusuri di Komisi XI DPR RI", pungkas Ade.

Sebelumnya, sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama AJB Bumiputera (AJB BP) 1912 mendatangi Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Soedirman Pekanbaru, Kamis (29/4/21). Mereka meminta DPRD Riau memfasilitasi pembayaran uang mereka yang gagal bayar.

"Kami menuntut AJB Bumiputera 1912 membayarkan semua klaim kami karena hal itu hak kami. Alasan bahwa AJB defisit keuangan, kita nggak mau tahu. Karena kita udah bayar kita harus minta  kembali sesuai kesepakatan awal", ucap koordinator nasabah korban AJB BP, Junaidi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Riau.

Junaidi menjelaskan, nasabah yang gagal bayar di Riau sebanyak 8.600 orang senilai Rp 161 miliar lebih. Dan itu akan terus bertambah bilamana nasabah lain mengetahui kondisi AJB BP saat ini. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini