Menunggak Sewa, Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso

Redaksi Redaksi
Menunggak Sewa, Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso
jsn/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Pemerintah kota Pekanbaru, melalui Tim Yustisi  kota Pekanbaru, akhirnya melakukan eksekusi warga penghuni Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) jalan Yos Sudarso Pekanbaru. Rabu (26/6).

Tim Yustisi Pemko Pekanbaru ini terdiri dari Satpol PP, pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas.

Tindakan eksekusi dilakukan lantaran mereka   menunggak pembayaran sewa Rusunawa. 

Salah seorang tim Yustisi yang dikonfirmasi terkait eksekusi tersebut menyatakan,  sebelum proses eksekusi dikakukan, pihaknya sudah melakukan peringatan beberapa kali agar tunggakan segera dibayarkan. Namun tidak ada realisasi, terangnya.

"Dari beberapa penghuni yang menunggak ada yang sampai lima bulan. Sehingga dilakukan tindakan dengan cara mengembok unit. Nanti jika mereka sudah membayar kewajibannya, akan dibuka kembali, tutupnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, hingga saat ini ada sekitar 80 kepala keluarga  yang menempati Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) jalan Yossudarso. (jsn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini