Tak Disetor ke Kas Daerah, Kemana Mengalirnya Uang Sewa Gedung PGRI Pekanbaru?

Redaksi Redaksi
Tak Disetor ke Kas Daerah, Kemana Mengalirnya Uang Sewa Gedung PGRI Pekanbaru?
Foto: Gedung PGRI milik Pemko Pekanbaru yang terletak di Jalan Rambutan, Sidomulyo Timur Kota Pekanbaru.

PEKANBARU - Gedung PGRI yang terletak di jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, merupakan aset Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk berbagai agenda pertemuan hingga resepsi pernikahan atau kawinan serta agenda sosial lainnya dengan cara disewakan.

Namun masalah belakangan muncul, masyarakat mempertanyakan kemana aliran uang sewa gedung PGRI milik pemko Pekanbaru yang digadang-gadangkan termegah di Indonesia tersebut.

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj. Yulianis, S.Sos, M.Si dihubungi via selulernya mengarahkan awak media ke Kabid Aset, Zikra membenarkan selama ini uang sewa gedung PGRI belum pernah masuk ke kas daerah.

Zikra menjelaskan status gedung PGRI yang dibangun Dinas PUPR Kota Pekanbaru konsep awalnya memang rencananya digunakan untuk acara-acara pertemuan, "Akan tetapi makin kedepannya gedung tersebut digunakan untuk acara resepsi perkawinan," katanya.

Lanjut Zikra, hal ini sudah pernah kami sampaikan secara resmi kepada pihak PGRI, bahwa secara regulasi kalau mereka ada pendapatan seharusnya masuk kas daerah terlebih dahulu sebagai Pendapatan Asli Daerah.

"Mereka juga pernah mengajukan surat kepada BPKAD yang mana bunyinya meminta merekalah yang mengelola gedung itu. Berharap adanya pemasukan untuk operasional mereka, karena selama ini mereka tidak pernah diberikan bantuan dana hibah untuk operasional PGRI Kota Pekanbaru, itulah intinya sampai saat ini," beber Zikra.

Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Abdul Gafar, M.,Pd. saat dihubungi wartawan melalui telpon seluler menjawab singkat via whatsApp.

"Maaf saya masih berada di luar kota," tulisnya.

Tidak puas dengan jawaban dari Ketua PGRI, wartawan kemudian menghubungi Sekretaris PGRI Miftha Udin M.Pd melalui panggilan seluler membenarkan bahwa gedung tersebut disewakan buat acara resepsi pernikahan dan acara sosial lainnya dengan harga sewa sebesar 7 juta sampai 8 juta.

Miftha Udin mengakui jika pendapatan dari uang sewa gedung selama ini digunakan untuk biaya operasional.

"Seperti perawatan gedung, bayar listrik dan perbaikan AC yang sudah pada rusak, dan sebagainya," jelas Miftha.(mzi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini