KANDIS - Bentrok berdarah antara security sewaan PT Ivomas (Sinarmas Grup) dengan warga minoritas Sakai terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (DPP-AGRA) Rendy Perdana menyampaikan Pernyataan Sikapnya atas kejadian ini.
Menurut Rendy Perdana, kembalikan tanah Suku Bangsa Minoritas Sakai dan stop kekerasan preman sewaan PT Ivomas (Sinar Mas Group).
Rendy dalam suratnya 6 Agustus 2024, kekerasan dan pemukulan secara brutal terhadap suku bangsa minoritas Sakai kembali terjadi pada tanggal 6 Agustus 2024. Hal tersebut dialami oleh 20 orang suku bangsa minoritas (SBM) Sakai yang sedang melintas di areal perkebunan PT Ivomas Tunggal. Mereka dituduh mencuri brondolan sawit. Padahal selama ini, keberadaan PT Ivomas Tunggal justru berada di atas tanah ulayat Sakai.
Sebelumnya, juga terjadi pemukulan terhadap anak perempuan suku Sakai berumur 14 tahun bernama Rani, yang dilakukan oleh preman sewaan PT Ivomas Tunggal hingga dibawa ke rumah sakit yang ada di Kecamatan Kandis pada tanggal 2 Agustus 2024.
"Pada pukul 15.00 WIB, mereka dihadang oleh preman sewaan PT Ivomas Tunggal yang berjumlah sekitar 40 orang. Penghadangan itu terjadi di Rokan Estate, PT Ivomas Tunggal (anak perusahaan Sinar Mas Group) yang beroperasi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, sejak tahun 1983," jelas Rendy dalam suratnya.
Akibat peristiwa penghadangan ini, 16 orang Sakai mengalami kekerasan dan pemukulan yang sangat brutal yang mengakibatkan satu orang dari suku sakai mengalami bocor kepala dan dibawa ke RS Jusuf, mendapat tiga jahitan di kepala, serta tulang pundaknya bergeser.
Saat ini korban sudah berada di Polsek Kandis untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Korban yang mengalami luka parah ini bernama Teguh Permadi umur 26 tahun. Selain korban pemukulan dan pengeroyokan ini, dua motor hancur dan dua hand phone dirampas oleh preman sewaan PT Ivomas Tunggal.
Atas kejadian kekerasan dan pemukulan yang terus berulang ini menimpa suku bangsa minoritas Sakai, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (DPP-AGRA), menyatakan sikap:
1. Pemerintah segera mengakui keberadaan tanah ulayat suku bangsa minoritas Sakai seluas 6.500 hektare dan penghormatan negara berupa Peraturan Daerah Kabupaten Siak dan Peraturan Daerah Provinsi Riau.
2. Pihak kepolisian Polsek Kandis mengusut tuntas pemukulan, pengeroyokan, dan penghinaan yang dilakukan oleh pihak preman sewaan PT Ivomas Tunggal terhadap suku bangsa minoritas Sakal yang terjadi pada 6 Agustus 2024.
3. PT Ivomas Tunggal (Sinar Mas Group) harus bertanggung jawab atas peristiwa pemukulan dan kekerasan yang terjadi pada 6 Agustus 2024 dan kejadian-kejadian dalam dua bulan terakhir.
Demikian pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) ini disampaikan, semoga menjadi perhatian semua pihak. Jakarta, 06 Agustus 2024, Rendy Perdana, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (DPP-AGRA).
Kronologi Pemukulan terhadap Suku Bangsa Minoritas Sakai yang dilakukan oleh preman sewaan PT Ivomas Tunggal (Sinar Mas Grup) menurut Rendy Perdana pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB terjadi pemukulan, pengeroyokan, dan kekerasan yang dilakukan oleh preman sewaan PT Ivomas Tunggal terhadap 20 orang Suku Bangsa minoritas Sakai yang sedang melintas area Rokan Estate, Perkebunan Ivomas.
Saat melewati Portal, warga Sakai dihadang, diteriaki sebagai “pencuri”. Semula beberapa kendaraan motor dapat melintas, namun sebagian lainnya dihadang dan dijatuhkan bersama dengan pengendaranya. Secara brutal, kemudian preman sewaan yang berjumlah sekitar 40 orang melakukan kekerasan dalam bentuk, pemukulan menggunakan pentungan, kayu, ditendang, diinjak, termasuk beberapa di antara preman tersebut membawa senjata tajam.
Akibat dari kekerasan tersebut, terdapat 16 orang suku Sakai yang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Satu di antaranya, bernama Teguh mengalami bocor di bagian kepala dan tulang pundak yang bergeser. Setelah kejadian tersebut korban Teguh dilarikan ke RS Jusuf, mendapat tiga jahitan di kepala bagian belakang. Selebihnya, terdapat beberapa yang mengalami luka memar, lebam, dan lainnya akibat berbagai tindak kekerasan tersebut.
Selain itu, terdapat dua unit motor milik suku Sakai yang dirusak dan dua unit handphone dirampas oleh preman sewaan. Tidak sampai disitu, setelah berupaya untuk meninggalkan lokasi perkebunan, preman sewaan terus mengejar dan melempari suku Sakai dengan batu dan kayu.
Hingga saat ini, pukul 22.00 WIB warga Suku Sakai masih berada di Kantor Polisi Sektor Kandis untuk membuat laporan korban luka.
Sementara manajemen PT Ivomas berkantor di Pekanbaru, coba dikonfirmasi wartawan Kamis (8/8/2024) belum bersedia hari ini memberikan keterangan pers sehubungan bentrok berdarah ini. Wartawan juga akan mempertanyakan penyediaan lahan 20 persen bagi masyarakat tempatan apakah sudah dilaksanakan sesuai peraturan Pemerintah RI.(sumber/detak)