Masyarakat Desa Penghidupan Hakimi Pelaku Curat Sampai Tewas

Redaksi Redaksi
Masyarakat Desa Penghidupan Hakimi Pelaku Curat Sampai Tewas
ist.net
KAMPAR KIRI HILIR, riaueditor.com- Massa menghakimi Andre Laia (38) Pekanbaru asal asal Nias, pelaku Curat di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senen (9/7) sekira pukul 03,30 Wib dini hari.

Kronologis kejadian, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah Aliyas Pikir (26) karyawan PT. SSA di desa Penghidupan kecamatan Kampar Kiri Tengah kabupaten Kampar, bermula ketika korban pulang dari menjaga bibit sawit di Panorama Desa Penghidupan. Korban minta dibukakan pintu oleh istrinya, tetapi yang keluar justru tersangka Andre Laia sambil membawa barang-barang hasil curian dan langsung kabur. (identitas pelaku diketahui saat introgasi setelah kejadian.

Tidak tinggal diam korban lalu mengejar tersangka yang lari hingga terjun ke dalam sungai Uwin, di dalam sungai terjadi perkelahian dan tersangka berhasil menusuk kepala dan perut korban dengan obeng yang diambil dari dalam tasnya serta menggigit pipi dan dada korban.

Saat kewalahan korban berteriak minta tolong yang akhirnya di dengar warga yang kemudian datang membantu korban serta menangkap tersangka. Warga yang geram akhirnya menghakimi tersangka hingga babak belur.

Mendapat informasi, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Nurman, SH langsung memerintahkan anggota ke TKP, pada pukul 05.00 Wib anggota Polsek tiba di TKP dan mengamankan tersangka yang sudah babak belur, kemudian tersangka dibawa ke Puskesmas Kampar Kiri Hilir di desa Sei Pagar.

Setelah hampir satu jam dilakukan pertolongan media di Puskesmas, sekitar pukul 06.25 Wib tersangka menghembuskan nafas terakhirnya.

Rencananya jasad tersangka akan dikirim ke kamar mayat RSUD Pekanbaru, menjelang diketahui keluarganya, karena tersangka saat ditangkap tidak memiliki kartu identitas.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Nurman SH yanhg di Komfirmasi melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa tersangka telah meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.

Beberapa barang bukti juga diamankan petugas antara lain 1 buah Notebook merk Suzuki, 2 buah obeng, sepasang sendal, 1 buah tas kecil berisi batu asah dan rol besi, 1 buah HP merk Nokia dan lakban dengan panjang 1 meter.

Petugas juga tengah mengambil keterangan dari saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta memintakan visum untuk tersangka serta korban yang juga mengalami luka-luka.(Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini