Laporan Tak Kunjung Direspon, SBRM Datangi Disnaker Riau

Redaksi Redaksi
Laporan Tak Kunjung Direspon, SBRM Datangi Disnaker Riau
fin/rec
Suasana pertemuan SBRM dengan Kabid Pengawas Disnaker Riau (kanan). Korban kecelakaan kerja, Januari Gea (kiri)

PEKANBARU, riaueditor.com - Kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Riau Cipta Mandiri (RCM), Januari Gea (45) pada 18 Februari 2017 silam, hingga kini belum jelas. Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau yang dilapori oleh Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) terkait kasus itu 2 bulan lalu, juga tak kunjung merespon.

Tak puas dengan sikap Disnaker Riau itu, SBRM yang dipimpin Herman Zai dkk akhirnya mendatangi instansi yang beralamat di Jalan Pepaya Pekanbaru tersebut, Selasa (05/09/17).

Dihadapan Kabid Pengawasan Disnaker Riau Harlen Naibaho didampingi dua stafnya, Herman mempertanyakan tindak lanjut laporan yang ia sampaikan pada 6 Juli 2017.

Ia mengatakan, akibat terlambatnya Disnaker Riau menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT RCM itu, Januari beserta keluarganya terancam tak makan serta terusir dari barak tempat mereka tinggal.

Tragisnya lagi tambah Herman, Januari yang kini hanya bisa berdiri dengan bantuan tongkat tak dipekerjakan lagi termasuk isteri dan ketujuh anaknya. Alhasil, mereka pun terancam tak makan. Bahkan perusahaan milik warga turunan Tionghoa itu mengancam dalam waktu dekat akan mengusir Januari dan keluarganya dari barak yang mereka tempati.

Menyikapi hal itu, Kabid Pengawasan Disnaker Riau Harlen Naibaho berjanji akan segera menetapkan status pekerja Januari dua minggu kedepan.

“Laporan yang kita terima tidak serta merta diselesaikan dalam jangka pendek. Terlebih karena jumlah personil pengawas di Disnaker Riau hanya 34 orang. Perlu proses dalam menangani suatu laporan seperti meminta data dari perusahaan,” ujarnya.

Harlen Naibaho yang didampingi stafnya Mila berjanji, untuk mempercepat penanganan kasus yang ditangani stafnya Syafrizal tersebut, pihaknya akan menambah satu lagi personil pengawas.

“Kita berharap dengan ditambahnya personil pengawas yang menangani laporan SBRM, nantinya masalah ini cepat tuntas,” ujarnya.

Menariknya, ketika wartawan mengkonfirmasi Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan kendala yang dihadapi dalam menangani kasus ini, Harlen enggan memberi penjelasan.

“Yang jelas dua minggu kedepan akan dilakukan penetapan status korban Januari,” ujar Harlen singkat. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini