Laporan LI-TPK ke Kanwil DJBC Riau Sumbar Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
Laporan LI-TPK ke Kanwil DJBC Riau Sumbar Dipertanyakan
fin/riaueditor.com
Bukti tanda terima surat yang sudah diterima oleh Kanwil DJBC Riau namun hingga kini tak kunjung memberi jawaban.

PEKANBARU, riaueditor.com - Hampir setahun laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Riau-Sumbar, namun tak kunjung mendapat respon. Alhasil, aktifis Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Parulian Sitompul SH selaku pelapor mengaku kecewa.

Kekecewaan itu diungkapkan Parulian kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (31/3/17). "Saya sudah berkali-kali mendatangi kantor Kanwil Bea Cukai di Jalan Sudirman Pekanbaru. Setiap kali saya mencoba mem follow-up laporan saya, para pejabat di Kanwil DJBC Riau Sumbar selalu saja mengelak dengan berbagai dalih. Saya menjadi curiga, jangan-jangan oknum Kanwil DJBC Riau-Sumbar sendiri yang justru terlibat atas kasus penyeludupan barang ilegal di Riau," ujar Parulian.

Parulian mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan di Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir setahun silam, aksi penyedupan barang ilegal khususnya rokok tanpa cukai bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Ia pun menduga dibalik bebasnya barang ilegal masuk tanpa hambatan itu, karena adanya oknum aparat yang ikut bermain.

Tak sampai disitu, Parulian juga mengaku heran karena dari sekian banyak instansi yang ia laporkan tentang peredaran barang haram itu ke Riau, seolah-olah kompak dengan alasan tak ada bukti yang ditemukan di lapangan. Padahal faktanya barang barang ilegal tersebut bisa dengan mudah dijumpai di sejumlah pedagang seperti rokok tanpa cukai.

Khususnya di kantor Kanwil DJBC Riau kata Parulian, barang hasil sitaan seperti rokok, bawang dan minuman keras, juga tidak jelas juntrungannya. 

"Kalau disana BB tangkapan bisa kurus lho. Atau kalau mau bukti, coba tanya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru berapa banyak kasus yang dilimpahkan dari sekian kasus yang ditangani Kanwil DJBC Riau," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid P2 DJBC Kanwil DJBC Riau Sumbar Khairul melalui stafnya Andika saat dihubungi via selularnya terkait laporan LI TPK itu, tak mengangkat. Begitu juga konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat, hingga berita ini ditulis tak kunjung mendapat jawaban. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini