Lakukan PHK Sepihak Trans Vision Pekanbaru Cuci Tangan

Redaksi Redaksi
Lakukan PHK Sepihak Trans Vision Pekanbaru Cuci Tangan
fin/riaueditor.com
Dari kiri, Valdonic, Ivan Maidi dan salah satu karyawan Trans Vision Pekanbaru saat tengah dikonfirmasi, Senin (22/05/17)

PEKANBARU, riaueditor.com - Salah seorang tenaga kerja  bernama Salman (31) mengaku, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Trans Vision tempat dia bekerja dinilai sepihak. Pasalnya, PHK tersebut tidak memiliki payung hukum apapun termasuk tidak adanya Perjanjian Keja Bersama (PKB) sejak dirinya direkrut Nopember 2016 silam. Sementara Trans Vision Regional Office Sumbagteng di Pekanbaru yang dikonfirmasi masalah itu terkesan cuci tangan.

Sikap cuci tangan yang dilakukan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung tersebut terlihat dari pernyataan Cluster Manager Trans Vision Pekanbaru, Ivan Maidi saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/05/17).

"Benar Salman bekerja disini sebagai sales, namun dia bukan karyawan kami melainkan dari outsourcing PT. Valdoinc. Soal rekrutmen dan kontrak kerjanya silahkan tanya nanti sama Valdonic. Beliau bentar lagi kemari, makanya tunggu bentar", ujar Ivan Maidi. 

Namun saat Ivan Maidi diminta untuk memperlihatkan surat tertulis yang menyatakan bahwa Salman dalam proses evaluasi dia mengaku ada. 

" Kalau itu ada sabar bentar tunggu di print ya", ujarnya. Namun hingga konfirmasi selesai dan wartawan hendak meninggalkan kantornya di Jalan Arifin Achmad Nomor 88 A B Pekanbaru, Ivan tak kunjung bisa memperlihatkan dokumen dimaksud.

Ivan mengatakan, gaji selama 15 hari yang belun dibayarkan oleh Trans Vision kepada Salman akan dituntaskan pada 10 Juni 2017 setelah pakaian dinas dikembalikan. Karena sistim penerimaan gaji setiap bulannya pada tanggal 10. 

Dikatakan, Salman sebenarnya bukan di PHK melainkan sedang dalam proses evaluasi karena yang bersangkutan minim penjualan. Ia juga membantah terkait utang para konsumen yang dibebankan kepada sales sebagaimana diungkapkan Salman kepada wartawan pada Jumat 19 Mei kemarin kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Riau.  

 

Satu jam ditunggu pimpinan PT Valdonic muncul dan langsung masuk ke salah satu ruangan. Diduga sebelum bertatap muka dengan wartawan ia berdiskusi terlebih dulu dengan Ivan. Selang 15 menit kemudian Ivan Maidi, Valdonic dan satu orang staf Trans Vision keluar dari ruangan dan langsung menemui 6 wartawan yang bermaksud mengkonfirmasi masalah PHK tersebut.  

Awalnya Valdonic memberi kesempatan kepada wartawan untuk menceritakan PHK sepihak sebagaimana diadukan Salman. Tanpa menyia-nyiakan waktu, wartawan pun menceritakan hal hal yang dinilai merugikan Salman. Seperti proses rekrutmen dan kontrak PKB yang hingga Salman diberhentikan tak pernah menandatangani kontrak kerja. 

Anehnya Valdonic yang dikonfirmasi tentang masalah itu malah buang badan. Ia mengatakan, terkait PHK Salman ini tak ada urusan dengan wartawan. 

"Itu kan urusan kami dengan Salman. Kalau mau menyelesaikan masalah ini dimana Salman nya koq ngak ada", ujarnya. Namun entah karena tak mengerti tentang konfirmasi berita sebagaimana dijelaskan kepadanya, Valdonic mengatakan, " Emangnya kalau saya tak mau menjelaskan mau apa", ujarnya seolah menantang. Tak ingin terpancing dengan sikap tak menyenangkan yang dilakukan Vadinic, akhirnya para awak media memilih meninggalkan kantor Trans Vision.

Seperti diketahui, terungkapnya PHK sepihak ini bermula dari pengakuan Salman. Ia mengatakan PHK secara sepihak ini hanya karena salah satu konsumen yang menjadi pelanggan Trans Vision menunggak sebesar Rp 450 ribu lebih. Si konsumen pun punya alasan yang bisa diterima sehingga tunggakan tersebut tak kunjung dibayar. Namun alasan tertsebut tak bisa diterima sehingga Salman diharuskan membayar tagihan tersebut sebelum 10 Mei kemarin. 

Oleh karena kondisi ekonomi Salman ditambah dengan ketiadaan perjanjian kontrak kerja terkait utang piutang tersebut, Salman pun tak bisa bayar. Hingga pada akhirnya pada 15 Mei kemarin ia pun dipanggil oleh Ivan Maidi dan meminta Salman agar tak masuk kerja lagi sejak tanggal 16 Mei. (fin)


Tag:
PHK

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini