LSM PKRI Laporkan Adanya Dugaan Korupsi ADD Bukit Ranah Kampar

Redaksi Redaksi
LSM PKRI Laporkan Adanya Dugaan Korupsi ADD Bukit Ranah Kampar
etua DPAC Kecamatan Kampar LSM Satuan Khusus Bela Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Abdul Rahman, saat mengantarkan laporan dugaan adanya penyimpangan atas pencairan alokasi dana desa (ADD) Bukit Ranah Kecamatan Kampar ke Kejaksaan N
BANGKINANG, riaueditor.com - Ketua DPAC Kecamatan Kampar LSM Satuan Khusus Bela Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Abdul Rahman, Selasa (16/08) mengantarkan laporan dugaan adanya penyimpangan atas pencairan alokasi dana desa (ADD) Bukit Ranah Kecamatan Kampar tahap pertama tahun 2016 ke Kejaksaan Negeri Bangkinang.

Berkas laporan yang disampaikan oleh Abdul Rahman diterima oleh pegawai kantor Kejaksaan negeri Bangkinang.

Kepada Media, Abdul Rahman mengatakan bahwa Desa Bukit Ranah pada tanggal 27 Juni 2016 lalu telah mencairkan ADD tahap pertama senilai Rp 370 Juta. Dari dana Rp 370 Juta sebanyak Rp 260 Juta dialokasikan untuk kegiatan semenisasi dan pembangunan drainase Desa Bukit Ranah.

Namun entah kenapa pencairan dana senilai Rp 260 Juta untuk kegiatan pembangunan semenisasi dan Drainase oleh Pjs Kepala Desa Bukit Ranah Iskandar (Camat Kampar) justru dipercayakan kepada Kepala Dusun IV Ranah Makmur Heri Efendi (Iben).

Padahal dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pjs Desa Bukit Ranah Iskandar bahwa tim pelaksana kegiatan dana ADD dipercayakan sebagai Ketua Yusrin Syarif, Sekretaris Khairil Anwar dan Anggota Darni Suprianti.

Dilanjutkannya, pada tanggal 16 Juli 2016, Iben menyerahkan dana Rp 10 Juta guna untuk panjar upah tukang kegiatan pembangunan semenisasi dan drainase kepada Zulhendri.

Untuk diketahui kata Abdul Rahman, program kegiatan pembangunan semenisasi dan drainase sampai kini belum juga dimulai. “Kita Khawatir dana tersebut telah habis untuk bagi-bagi saja”, Ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang dapat menindaklanjuti dan secepatnya memproses laporan kami tersebut karena banyak kejanggalan dalam proses pencairan ADD Bukit Ranah. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini