Kronologi Meninggalnya Kakak Syahrini versi Polisi

Redaksi Redaksi
Kronologi Meninggalnya Kakak Syahrini versi Polisi
(foto: Putra RA/Okezone)
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky

BOGOR - Kakak kandung Syahrini, Ridwan Zaenal meninggal dunia di proyek tempat kerjanya di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut, Ridwan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 17.30 WIB pada Selasa 25 September 2018. Saat itu, korban bersama temannya Deden tengah mencuci dump truk di tempat kerjanya.

"Saat korban dan temannya sedang mencuci dump truk, kemudian korban menyuruh temannya itu untuk menaikan bak truk dan tanpa disadari bak truk itu mengenai arus listrik tegangan tinggi di lokasi," kata Dicky kepada Okezone, Rabu (26/9/2018).

Nahas, korban yang mengalami luka bakar parah di beberapa bagian tubuhnya itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan temannya, masih selamat dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban (Ridwan) mengalami luka pada siku tangan kiri melepuh, telapak tangan kanan berlubang, jari kaki kanan dan kiri melepuh. Kalau temannya Deden, sekarang masih dirawat di RSUD Leuwiliang," jelasnya.

Polisi menduga, kejadian tersebut murni kecelakaan. Pihak keluarga pun telah memberikan surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah.

"Korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender, Kota Bogor pagi tadi. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah karena murni kecelakaan kerja," pungkas Dicky.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini