Kemenlu: 5 WNI Diculik di Malaysia

Redaksi Redaksi
Kemenlu: 5 WNI Diculik di Malaysia
Foto: Ist

JAKARTA - Sebanyak 5 awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penculikan dari perairan Sabah, Malaysia.

Penculikan berawal dari hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada Kamis 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat. Namun, hilangnya kapal tersebut terkonfirmasi sebagai kasus penculikan.

Dari keterangan tertulis Kemenlu RI, penculikan terkonfirmasi ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada Jumat 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.

Di dalam kapal itu, terdapat 8 WNI, di mana 5 di antaranya diculik sementara 3 lainnya dilepaskan.

"Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," tulis rilis Kemenlu.

Juru Bicara Kemenlu RI Faizasyah membenarkan kabar penculikan awak WNI ini. Ia mengatakan perwakilan Indonesia di Sabah, Malaysia dan di Manila sudah bergerak untuk berupaya membebaskan 5 WNI tersebut.

"Kita memintakan perwakilan kita [Indonesia] untuk mengumpulkan informasi dari Kepolisian di Sabah dan Kedutaan Besar kita di Manila sudah bergerak dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Filipina," kata Faizasyah ketika dihubungi CNBC Indonesia, Sabtu (18/1/2020).

Atas kejadian ini, pemerintah RI menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.

Kemenlu juga mengimbau awak kapal WNI yang bekerja di perairan Sabah Malaysia untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dapat terjamin.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini