Kejari Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya

Redaksi Redaksi
Kejari Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Kejari Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya

PEKANBARU, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (03/2/2016) memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus), dimana perkaranya telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudriman dan dipimpin langsung Kepala Kejari Pekanbaru, Idianto.

Turut hadir, yakni Walikota Pekanbaru diwakili Wakil Walikota H Ayat Cahyadi, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat yang diwakilkan Kabag Ops Kompol M Sembiring, dan Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru Achmad Setyo Pudjoharsoyo, perwakilan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Pekanbaru dan undangan lainnya dari sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai keputusan tetap tersebut, Kajari Pekanbaru, Idianto, menyebutkan kalau barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian dan Bea Cukai. Pemusnahan ini dilakukan karena memang merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

"Tugas Jaksa belumlah selesai kalau belum memusnahkan barang bukti dan melaksanakan putusan pengadilan," ungkap Idianto dalam sambutannya.

Menurur Idianto, tujuan pemusnahan ini karena barang bukti sangat rawan disalahgunakan oleh oknum. "Misalnya dijual atau mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," tegas Idianto.

Terpisah, Pemko Pekanbaru yang diwakili oleh Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi, mengatakan kalau saat ini negara Indonesia sudah berstatus darurat narkoba.

Di Kota Pekanbaru, sebut Ayat merupakan pusat jasa dan perdagangan. Hal ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar. "Diharapkan, Kota Pekanbaru ini harus selalu aman dan tertib. Salah satunya, dengan menjauhi narkoba dan minuman keras," ujar Ayat.

"Terkait permasalahan ini, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta stakeholder untuk meminimalisir kejahatan," sambung Wawako Pekanbaru menegaskan.

Barag bukti berupa ribuan botol minuman keras dan rokok ditempatkan di atas terpal plastik berwarna biru. Lalu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk barang bukti lainnya seperti narkotika, barang bukti perjudian, perlindungan konsumen, uang palsu, dan tilang, dimusnahkan dengan cara dibakar. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini