Kasihan, Sepekan Menjelang Masuk Bui Kesehatan Baiq Nuril Perekam ‘Percakapan Mesum Kepsek’ Mulai Menurun

Redaksi Redaksi
Kasihan, Sepekan Menjelang Masuk Bui Kesehatan Baiq Nuril Perekam ‘Percakapan Mesum Kepsek’ Mulai Menurun
(Doc. Net)
Baiq Nuril

MATARAM - Mantan staf honorer di SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril kesehatannya diketahui menurun sepekan menjelang masuk penjara akibat merekam percakapan mesum sang kepala sekolah, tempat dia bekerja dulu. Bahkan Baiq Nuril terlihat begitu scock saat surat pemanggilan penahanan ia resmi terima.

"Kondisi Ibu Nuril agak ngedrop karena kaget," kata suami Nuril, Lalu M Isnaini di Mataram, Minggu, (18/11/2018).

Rencananya Nuril akan segera menjalani hukuman penjara sejak tanggal 21 November mendatang, pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang resmi memvonis Baiq Nuril bersalah dan harus dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta atau subsider 3 bulan penjara.

"Kami belum terima hasil putusan, baru petikannya saja. Tapi kami sangat sedih dan kecewa, terpikir akan ada tangis dan derai air mata lagi," ujar Lalu.

Eksekusi putusan pemenjaraan itu tetap akan dilakukan oleh Kejari Mataram, meskipun ada upaya Peninjauan Kembali (PK).

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram Ketut Sumedana menjelaskan proses eksekusi yang sesuai dengan Pasal 1 angka 6 huruf a KUHAP dan Pasal 270 KUHAP. Eksekusi itu bisa dilakukan kepada seseorang yang vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan diterimanya petikan kasasi itu, otomatis kita bisa eksekusi kita laksanakan sesuai Pasal 1 angka 6 huruf a KUHAP dan Pasal 270 KUHAP," ucapnya saat diminta konfirmasi, (16/11/2018).

Surat pemanggilan penahanan pun sudah dikirimkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk dilakukan proses eksekusi terhadap Baiq Nuril Maknun.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini