Kapolsek Sungai Apit Pimpin Supervisi dan Sosialisasi Perda Covid-19 Siak

Redaksi Redaksi
Kapolsek Sungai Apit Pimpin Supervisi dan Sosialisasi Perda Covid-19 Siak
riaueditor

SIAK, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Sungai Apit, jajaran Polres Siak melaksanakan supervisi dan sosialisasi Perda Kabupaten Siak tentang penanganan penyakit menular guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan sanksi hukuman di pertokoan dan tempat keramaian di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak Jumat (18/9).


Kapolsek Siak AKP Yuda Efiar mengatakan, kegiatan gabungan bersama instansi terkait ini sengaja dilakukan untuk memberikan pengawasan pelaksanaan pendisipilinan protokol kesehatan di lingkungan kerja yang tidak menggunakan masker agar mengerti dan memahami tentang Peraturan Bupati Siak berserta sanksinya.


"Bahwa agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan dan turut serta mengingatkan warga Kecamatan Siungai Apit supaya menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, karena apabila tidak dilaksanakan akan ada tindakan disiplin baik berupa denda dan hukuman sosial bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsek.


AKP Yuda Efiar menambahkan diharapkan kepada masyarakat agar dapat memahami dan mengerti tentang sanksi hukuman akibat melanggar dan atau tidak mematuhi anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan Pencegahan Virus Covid-19.


"Hari ini masyarakat yang tidak menggunakan masker kami tegur dan himbau untuk selalu memakai masker jika keluar rumah, minggu depan jika masih kedapatan, akan dikenakan sanksi sesuai yang diatur dalam Perbub," jelasnya. (**)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini