PEKANBARU - Nekat kabur dari sergapan petugas, HR (30) ayah tiri pelaku penganiaya balita perempuan berusia 1,5 tahun hingga tewas di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, ditembak polisi pada Kamis (4/6/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku di tembak tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dibagian salah satu kaki pelaku, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.
Ayah tiri biadap itu, ditangkap tim Satreskrim Polresta Pekanbaru kurang dari 24 jam setelah dilakukan pengejaran dan berhasil dilumpuhkan petugas di daerah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada hari Rabu (3/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia memerintahkan tim dari Polsek Bukit Raya, bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru, untuk langsung melakukan pencarian dan penjaran terhadap pelaku, yang diketahui melarikan diri ke arah Pelalawan menggunakan sepeda motor.
Dijelaskan Kapolresta, pengejaran dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam, dan setelah beberapa jam melacak dan mengejar, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (4/6/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Iya pelakunya sudah ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, karena saat pelaku ditangkap, dia berupaya melarikan diri," papar Nandang kepada Wartawan Kamis siang.
Sebelumnya, HR nekat melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 1,5 tahun dengan cara menenggelamkan kedalam bak kamar mandi dan menghantam kepala korban ke dinding serta menginjak korban sampai korban meninggal dunia. Hal itu dilakukan pelaku hanya karena anak balita itu menangis dan rewel di rumahnya.
Tidak sampai disitu, ibu korban yang saat itu berupaya menghalangi perbuatan pelaku, juga turut di aniaya oleh pelaku. Korban merupakan seorang anak perempuan bernama Ani berusia 1,5 tahun dan meninggal dunia, pada hari Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri.
"Dari informasi yang kami terima, saat itu korban rewel dan menangis, karena pelaku tidak suka dengan rewelan korban, pelaku membawa korban ke kamar mandi dan mencemplungkannya ke dalam bak mandi. Karena korban masih menangis, pelaku emosi dan menenggelamkan korban di dalam bak mandi," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada Wartawan Kamis siang.
Korban masih terus menangis, lalu pelaku kembali menganiaya korban dengan cara membenturkan korban ke dinding kamarnya. Bahkan ibu korban yang saat itu berusaha melerai perbuatan suaminya itu, juga turut dianiaya oleh pelaku, dengan cara memukul wajahnya dan mengancam agar tidak memberitahu perbuatan pelaku.
"Setelah menganiaya dan mengancam istrinya, pelaku kembali menginjak dada korban yang masih balita itu, hingga korban terdiam. Hingga pada akhirnya ibu korban melihat kalau korban tidak bergerak lagi, dan meminta pelaku membawa korban ke rumah sakit untuk berobat. Tapi pelaku malah pergi meninggalkan korban dan ibu korban dengan alasan mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan, namun pelaku tidak kunjung pulang ke rumah," papar Nandang.
Kemudian lanjut Polresta, ibu korban memindahkan dan membaringkan korban di lantai tepat di ruang tamu, dengan di alas dengan selimut dan ditutup dengan kain sprai serta meminta tolong kepada tetangga.
Namun setalah dilihat dan diperiksa, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi. Atas kejadian tersebut para tetangga korban melaporkan kepada ketua RT, setempat dan diteruskan ke Polsek Bukit Raya, guna pengusutan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya telah mendatangi TKP, olah TKP dan melaksanakan pencarian serta penangkapan terhadap pelaku HR di Kecamatan Pangkalan Kuras Pelelawan," pungkas Kapolresta Pekanbaru KBP Pol Nandang Mu'min Wijaya.***