Jual Mobil, Dibayar dengan Cek Kosong, Korban Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Jual Mobil, Dibayar dengan Cek Kosong, Korban Lapor Polisi
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Nasib sial dialami pria berinisial BS, warga Jalan Merpati Indah Blok A, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Pasalnya, pria berumur 30 tahun itu, mengaku menjadi korban penipuan penjualan mobil.

BS menerima cek kosong dari proses jual beli mobil dengan pelaku. Alhasil, korban mengalami kerugian mencapai Rp140 juta. Tak terima, BS lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kejadian itu berawal pada Senin (26/9/2016) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu pelaku Yanto Sudjono (33) bertemu dengan korban di Jalan Ahmad Yani tepatnya diseeblah Bank BCA, untuk bertransaksi membeli mobil Honda Jazz Nopol BM 1326 QQ dengan No Mesin L15A72755960 seharga Rp160 juta milik korban.

"Pelaku memberikan cek senilai Rp110 juta dan sisanya akan dibayarkan melalui transfer. Lalu terjadi kesepakatan dan mobil Honda Jazz milik korban dibawa oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Jumat (4/11/2016).

Korban yang terlanjur percaya lalu menyerahkan mobil berikut STNK-nya. Namun, saat korban mencairkan cek tersebut ke bank, ternyata cek yang diberikan terlapor cek kosong atau tak ada uang yang bisa dicairkan dari cek tersebut

Sedangkan pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Kasus itupun langsung dilaporkan ke Poresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini