Humas PT Inecda Tegaskan Tidak Pernah Sebut Wartawan Pemeras

Jumadi: Kita Lihat Saja di Fakta Persidangan
Redaksi Redaksi
Humas PT Inecda Tegaskan Tidak Pernah Sebut Wartawan Pemeras
Humas PT Inecda Plantation, Joko Dwiyono

RENGAT, riaueditor.com - Humas PT Inecda Plantation Rengat Barat, Joko Dwiyono menegaskan tidak pernah menyebut "Wartawan Pemeras" baik kepada awak media maupun kepada Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Pemkab Inhu, Dedi Dianto SP.

Joko mengatakan, bahwa dalam pertemuannya dengan Kabid Perkebunan, Dedi Dianto di ruang kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu beberapa waktu silam hanya sebatas bertukar pikiran terkait tudingan masyarakat Desa Tanimakmur yang kebun sawitnya dikatakan diserang kumbang tanduk yang asal muasalnya dari areal kebun sawit PT Inecda.

Mencuatnya pemberitaan masalah kumbang tanduk hingga warga tempatan meminta ganti rugi dan hingga kini belum ada penyelesaiannya, karena masih belum menemukan kata sepakat mengenai harga pohon kelapa sawit yang akan diganti rugi oleh pihak perusahaan.

Menurut Joko, dia pernah menemui wartawan Datariau.com, Jumadi yang berdiam di Desa Tanimakmur, Rengat Barat, karena kerap memberitakan masalah tuntutan ganti rugi terhadap tanaman kebun sawit warga yang diduga berasal dari areal replanting PT Inecda, tapi kala itu itu Jumadi minta dibuatkan iklan dengan catatan tidak lagi memberitakan masalah kumbang tanduk.

Saat itu Jumadi meminta uang Rp.8 juta untuk pembuatan iklan di media tempat dia bekerja, hanya saja permintaan Jumadi itu tidak disanggupi oleh Joko, dan tidak ada tindak lanjutnya.

Ditambahkan Joko, setelah kejadian itu dia memang pernah bertukar pikiran dengan Kabid Perkebunan, Dedi Dianto di ruang kerjanya, namun tidak ada menceritakan masalah diperas wartawan, lagi pula pertemuannya dengan Dedi Dianto itu sifatnya non formal dan bukan mengadukan persoalannya dengan wartawan, tapi masalah tuntutan warga terkait kumbang tanduk.

Anehnya, ucap Joko, pada saat rapat mediasi antara warga Tani Makmur dengan pihak perusahaan PT Inecda yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kab Inhu, pada saat pembukaan rapat dimulai, Kabid Perkebunan Dedi Dianto seolah memprovokasi wartawan untuk menimbulkan kemarahan wartawan terhadap PT Inecda.

Sembari menirukan ucapan Dedi Dianto dalam pembukaan rapat mediasi itu menyebutkan, “Saudara Joko Dwiyono kerap mengeluhkan atas adanya oknum wartawan yang melakukan pemerasan” mendengar apa yang disampaikan Dedi Dianto ini membuat sejumlah wartawan yang mengikuti jalannya rapat mediasi itu menjadi naik darah dan hingga melaporkannya ke Polisi untuk diselesaikan secara hukum.

Terpisah, Jumadi dikonfirmasi awak media ini (23/1) mengatakan, dia tidak pernah melakukan pemerasan dan atau pemaksaan untuk membuatkan iklan di media tempat dia bekerja, buktinya iklan yang dimohonkan tidak juga terwujud, kata Jumadi.

Kita lihat saja nanti di fakta persidangan saat digelarnya perkara ini di Pengadilan Negeri Rengat, siapa yang salah dan yang benar, tambah Jumadi.

“Saya tidak pernah memaksa Joko Dwiyono selaku Humas PT Inecda untuk membuat iklan, apalagi saya dituding melakukan pemerasan terhadap Joko, ini akan saya laporkan juga ke Polisi, agar Joko bisa membuktikannya, dan atau Dedi Dianto yang mengucapkannya,” kata Jumadi dengan nada tinggi.

Kapolsek Rengat Barat, Kompol B Suryadi, SH dikonfirmasi (23/1) mengatakan, laporan wartawan terkait pencemaran nama baik profesi wartawan masih dalam tahap proses penyidikan, bahkan sudah membuatkan SPDP ke pihak Kejari Inhu. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini