F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu Asal Malaysia

Redaksi Redaksi
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu Asal Malaysia
riaueditor

DUMAI, riaueditor.com - Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan ribuan butir pil ekstasi, Selasa (23/7/2019)


Barang haram tersebut diamankan bersama 2 orang yang diduga kurir narkoba oleh tim F1QR Lanal Dumai diwilayah Desa Selat Baru tepatnya di Jalan Nelayan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada kardinat: 01°33'46"U 102°13'56"T, yang di duga berasal dari Malaysia. 


Penangkapan narkoba dan 2 orang kurir tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat pada Minggu (21/7/2019) yang menyebutkan akan adanya penyelundupan narkoba asal Malaysia ke Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai menurunkan tim F1QR guna melaksanakan puldata di daerah tersebut, dan pada hari Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB tim melaksanakan Briefing pembagian tugas, tim Darat dan tim Laut untuk melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Sea Rider II dan tim Darat bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selat Baru.  


Pada pukul 23.15 WIB tim Laut (sea rider) mendeteksi sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan, selanjut tim laut melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut ±15 menit.


Namun pada saat pengejaran mesin Sea Rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami trouble engine mesin kanan mati sehingga tim laut kehilangan jejak.


Selanjutnya sekitar pukul 23.20 WIB tim laut menghubungi tim darat untuk melaksanakan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru. 


Kemudian pada pukul 23.40 WIB tim Darat melihat bahwa ada speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang yang diduga  pembawa narkoba dan speed boat tersebut langsung pergi menuju Kuala Jangkang. 


Terduga 2 orang membawa bungkusan berlari menuju semak-semak dan rawa-rawa. Tim F1QR melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun kedua paleku tidak menghiraukannya. 


Selanjutnya, pada Selasa (23/7/2019) dini hari, tim F1QR terus melaksanakan penyisiran di sekitar area perkebunan yang berdekatan dengan perumahan penduduk, kurang lebih berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat  menurunkan 2 orang terduga tersebut, dan pada pukul 01.30 WIB tim F1QR berhasil menangkap 2 orang tersangka beserta bungkusan yang dibawanya.


Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap bungkusan yang dibawa, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan 11 paket besar berisikan 10.0000 butir pil ekstasi serta alat hisap sabu (bong).


Kedua pelaku berinisial BI (31), warga Desa Penampar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dan SY (29), warga Selat Baru Kabupaten Bengkalis beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Mako Lanal Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.


Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto mengatakan, bahwa pelaku penyeludupan narkoba asal negara jiran Malaysia tersebut diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang.


"Tekong speed boat pembawa narkoba dan 3 orang lainnya berhasil kabur saat dilakukan pengejaran. Sedangkan 2 pria berinisial BI (31) dan SY (29) berhasil kita tangkap berikut barang buktinya," kata Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto pada Riaueditor.com, Rabu (24/7/2019).


Ditambahkan Danlanal, akibat perbuatannya kedua tersangka diancam dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini