Enam Rumah di Indragiri Hilir Terkena Longsor

Redaksi Redaksi
Enam Rumah di Indragiri Hilir Terkena Longsor
foto: ist
TEMBILAHAN - Sebanyak enam unit rumah di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau kembali terkena bencana tanah longsor yang terjadi Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.

"Bencana longsor ini tepatnya terjadi di Jalan Buluk Gang Seni RT02/RW01 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah," kata Paur Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Heriman Putra di Tembilahan, Kamis (26/5).

Keenam unit rumah yang terkena longsor ini dihuni tujuh kepala keluarga terdiri 23 jiwa. Para pemilik rumah yang terkena longsor itu milik Abu Bakar (65), Srikandi (64), Bidah (60), Amat Mono (62), Agus (38) dan Muhammad Yusuf (52).

Kronologis bencana longsor sekitar pukul 12.30 wib ketika saksi atas nama Heriyanto (42) mendengar suara adanya papan runtuh dari dalam rumahnya. "Ia kemudian keluar dari rumahnya dan melihat rumah yang berada diseberang rumahnya mulai bergerak runtuh ke sungai, kemudian saksi berteriak longsor, setelah itu warga sekitar keluar rumah dan menolong para korban," jelasnya.

Ia menyampaikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 750 juta dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai.

"Pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor ini berada disepanjang pinggir sungai perigi Kuala Enok dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut," terangnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, tim dari BPBD Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Kecamatan Tanah Merah dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat sedang melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan. "Kemudian korban saat ini ditempatkan di rumah kerabat dan di rumah masyarakat di sekitar TKP tanah longsor," ucapnya.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian diantaranya membantu korban untuk menyelamatkan barang-barang milik korban, memasang garis Polisi, mencatat saksi, mendata nama-nama korban dan membuat Posko Bantuan.(ROL)


Sumber: Antara

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini