Diduga tempat Peredaran Narkoba, Imperial Karaoke Hotel Grand Cetral Disegel dan Ditutup

Redaksi Redaksi
Diduga tempat Peredaran Narkoba, Imperial Karaoke Hotel Grand Cetral Disegel dan Ditutup
riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Imperial Karaoke yang berlokasi di basemant Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, ditutup oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.


Penutupan sekaligus penyegelan Imperial Karoeke tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning dengan didampingi Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru, AKP Pauzi beserta personilnya, Selasa (27/10) sore, sekitar pukul 16.15 Wib.


Informasi diperoleh, penyegelan Imperaial Karaoke tersebut tak terlepas dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. 


Hal itu dibuktikan dengan peristiwa penangkapan dua orang karyawan berinisial Pe alias Pendi dan Awi serta Liza seorang pemandu lagu berparas cantik dari room Suite 2 pada Selasa (15/9) dini hari silam. 


Bersama ketiga orang itu, Ditresnarkoba Polda Riau menyita barang bukti 5 butir pil ektasi warna biru bermerk Marvel yang dibungkus kertas tisue, uang Rp 1,5 juta dan 2 unit handphone.


Kecurigaan polisi di tempat ini menjadi sarang narkoba sudah berlangsung lama. Oleh sebab itu, polisi pun melakukan undercover buy (menyamar) menjadi pembeli.


Terbukti, dalam sebuah ruangan (room karaoke) itu, polisi yang menyamar membeli 5 butir pil ekstasi seharga Rp 300 ribu perbutirnya. Polisi pun langsung menangkap pemandu lagu, waiters dan operator tersebut. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini