Didampingi LBH JANKAR, Ibu Tersangka Pengrusakan Mobil Polisi Datangi Gedung Rektorat Unilak

Redaksi Redaksi
Didampingi LBH JANKAR, Ibu Tersangka Pengrusakan Mobil Polisi Datangi Gedung Rektorat Unilak
istimewa
Didampingi Tim Advokat LBH JANKAR, Ibu Yuli, orangtua dari tersangka terduga pelaku pengrusakan mobil operasional Polisi yang menggunakan baju Almamater Universitas Lancang Kuning (Unilak) saat menemui WR I Unilak.

PEKANBARU, riaueditor.com - Didampingi Tim Advokat dari LBH JANKAR, Ibu tersangka terduga pelaku pengrusakan mobil operasional Polisi yang menggunakan baju Almamater Universitas Lancang Kuning (Unilak) mendatangi gedung Rektorat guna menemui Rektor. 

Sesampainya di gedung Rektorat, Tim LBH hanya ditemui oleh Wakil Rektor I BPK Zamzami, M.Kom, karena Rektor sedang ada kegiatan dinas ke Bengkalis. 

Dalam pertemuan tersebut Ibu Yuli didampingi Ketua Umum LBH JANKAR Ridwan Comeng, SH.,MH dan Tim Advokat. Sedangkan dari pihak Rektorat dihadiri Wakil Rektor. 

Dalam pertemuan itu WR I meminta Ibu Yuli dan Tim Advokat dari LBH agar datang kembali esok pagi sekira pukul 9.00 wib untuk bertemu dengan Pak Rektor. 

Ibu Yuli adalah orang tua dari Guntur Yuliawan terduga pelaku pengrusakan mobil dinas polisi saat aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja mendatangi kantor LBH JANKAR yang beralamat di Jalan Nangka Komplek Ruko Nangka Raya Permai No 13 guna meminta pendampingan hukum untuk kasus yang menimpa putranya.

Pada saat diterima oleh Ketua Umum LBH JANKAR Ibu Yuli menceritakan kronologis kasus yang menimpa putranya. Bermula pagi tanggal 8 Oktober 2020 Guntur meminta izin kepada Ibunya untuk ikut aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja. 

Pada saat akan pergi demo tersebut Guntur sempat ditegur dan dilarang Ibunya ikut demo apalagi menggunakan seragam Unilak. "Kenapa kamu pakai baju itu kan kamu bukan mahasiswa.. Ndak apa Bu sebab nanti kalau tidak pakai baju Kampus kan tidak boleh ikut aksi," ujar Guntur pada ibunya. 

Guntur yang sehari-hari bekerja sebagai buruh atau pekerja mekanik di salah satu perusahaan swasta ini murni terpanggil ikut demo sebagai solidaritas buruh, namun ia tidak tidak bergabung di organisasi buruh, sehingga ia berinisiatif meminjam baju almamater temannya alumni Unilak. 

Tersangka sebenarnya seorang warga negara yang ingin menyampaikan aspirasi, namun karena dia bekerja sebagai seorang mekanik tersebut tidak tergabung dalam organisasi buruh maupun mahasiswa, untuk itu dia meminjam pakaian tetangganya agar aspirasi tetap tersampaikan.

"Sangat kita sayangkan saat seorang warga negara ingin menyampaikan aspirasinya disebut sebagai seorang provokator," jelas Ridwan Comeng. 

Ridwan menambahkan, terkait alasan kenapa tersangka menggunakan baju almamater Unilak, sesungguhnya bukan untuk mencoreng nama baik kampus kuning ini, tapi suatu cara agar bisa ikut terlibat dalam aksi untuk menyampaikan aspirasi.

"Untuk itu kami tadi langsung menemui pihak Rektorat UNILAK guna menyampaikan fakta sebenarnya sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun karena Rektor tidak di tempat, pertemuan hanya diterima Wakil Rektor I, Zamzani S.Kom M.Kom. Pertemuan akan jadwal lagi esok Rabu 14 Oktober 2020," ungkap Ridwan Comeng, SH.,MH yang juga Alumni Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unilak ini.(har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini