Berharap Anak Jadi Polisi, Warga Bangkinang Ditipu Rp 138 Juta

Redaksi Redaksi
Berharap Anak Jadi Polisi, Warga Bangkinang Ditipu Rp 138 Juta
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Diiming-imingi dapat meluluskan seseorang masuk sebagai anggota Polri dengan menyerahkan uang sebesar Rp138 juta membuat Perlindungan Sigemuru (39), langsung tergiur dengan tawaran tersebut.

Namun, setelah menyerahkan uang ratusan juta tersebut kepada terlapor yang diketahui berinisial AA (38), anak korban ternyata tak lulus dan uang yang sudah diberikan kepada terlapor pun harus lenyap.

Merasa ditipu oleh terlapor, Parlindungan yang tercatat sebagai warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar tersebut, melaporkan penipuan itu ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (9/11/2016).

Kejadian bermula, pada 21 Mei 2016 lalu, ketika korban ingin memasukan anaknya sebagai anggota Polri.  Setelah itu, Parlindungan meminta tolong kepada terlapor untuk membantu meluluskan anaknya.

Permintaanpun disanggupi terlapor dengan meminta uang pelicin sebesar Rp138 juta. Parlindungan yang setuju akhirnya sepakat menyerahkan uang itu di Jalan KH Nasution Gang Sepakat II Kubang, secara bertahap kepada terlapor.

Setelah mengikuti tes, ternyata anak korban tidak lulus menjadi anggota Polri. Parlindungan pun mencoba meminta uang tersebut, namun sampai saat ini pelaku tak mengembalikan uang itu, hingga akhirnya korban memilih melaporkannya ke polisi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik mengatakan, laporan korban akan segera ditindaklanjuti. Jika nantinya terbukti, terlapor akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini